Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

THR Tenaga Kontrak Pemkab Kotim Dianggarkan Rp3,4 Miliar, Tiap Orang Dapat Segini

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 28 Maret 2024 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tunjangan Hari Raya (THR) tenaga kontrak lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dianggarkan Rp 3,4 miliar.

"Sudah saya setujui untuk THR tenaga kontrak Rp 3,4 Miliar dan saya instruksikan agar 2 April sudah diproses di Bank Kalteng," kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis, 28 Maret 2024.

Halikin mengatakannya setelah menyerahkan SK 838 PPPK tahun anggaran 2023 di Rins Ballroom, Jalan Kapten Mulyono.

Ia mengintruksikan, pembayaran THR tenaga kontrak bersamaan dengan gaji, TPP, THR aparatur sipil negara (ASN), dan Insentif tenaga kesehatan.

Jika ada keterlambatan penerimaan, ia memastikan hanya terlambat proses penyaluran dari bank.

"Jangan bilang oh bupati lambat lalu ribut di medsos 1 atau 2 orang," tandasnya. 

Lebih lanjut, pihaknya telah menyiapkan anggaran tersebut dengan rincian sebagai berikut THR tenaga kontrak Rp 3,4 miliar, THR ASN Rp 30,8 miliar, TPP bula Februari Rp 16,2 miliar, dan ADD bulan Februari Rp 9,3 miliar, insentif tenaga kesehatan sesuai yang diajukan Dinas Kesehatan setempat Rp 5.9 miliar, gaji tenaga kontrak bulan Maret Rp 6,8 miliar termasuk gaji ASN bulan April Rp 30 miliar dan pengeluaran belanja lain Rp5 miliar.

THR tenaga kontrak pun telah tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kotim nomor 188.45/0083/Huk-BKAD/2024 tentang penetapan pembayaran tambahan kesejahteraan bagi tenaga kontrak/non pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2024.

Dalam surat keputusan tersebut memuat besaran tambahan kesejahteraan tenaga kontrak sebesar Rp 1 juta yang bersumber dari DPA-SKPD masing-masing. (DEWI PATMALASARI/j)

Berita Terbaru