Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Asisten I Setda Barito Timur Ingatkan Netralitas ASN pada Pilkada 2024

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 17 April 2024 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur Ari Panan P Lelu mengingatkan pentingnya netralitas aparatur sipil negara atau ASN pada pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024.

Pesan itu disampaikannya saat membacakan sambutan Pj Bupati Barito Timur dalam apel kesadaran nasional, Rabu, 17 April 2024.

"Menjelang tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak yang diadakan tahun 2024 ini, kembali diingatkan netralitas ASN," ucap Ari Panan.

Menurutnya, dalam ketentuan Pasal 5 huruf n Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), disebutkan PNS dilarang memberikan dukungan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan cara ikut kampanye.

Berikutnya PNS dilarang menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS. PNS juga dilarang menjadi peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

PNS dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

Terakhir, PNS dilarang memberikan surat dukungan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Tanda Penduduk (SKTP).

Asisten I menegaskan bahwa setiap ASN yang melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 itu, akan dikenakan sanksi dari yang ringan hingga berat. Meski demikian dia menjamin setiap ASN tetap dapat menggunakan hak pilihnya dalam pilkada.

"Pilihan kita akan diberikan di TPS (tempat pemungutan suara) pada tanggal 27 Nopember 2024 nanti," ucapnya. (BOLE MALO/R)


TAGS:

Berita Terbaru