Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Gunung Mas Mulai Bentuk Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

  • Oleh Riska Yulyana
  • 24 April 2024 - 21:21 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas mulai melakukan pembentukan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

"Sesuai pedoman pembentukan dari Bawaslu, mekanisme pembentukan Panwaslu kecamatan yang nantinya mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah menggunakan dua mekanisme, yaitu evaluasi kinerja/existing dan perekrutan baru," ujar Ketua Bawaslu Gunung Mas Yepta H Jinal, Rabu, 24 April 2024.

Dia melanjutkan, sebagaimana Surat Keputusan Bawaslu Nomor: 4224.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah,  perekrutan baru dilaksanakan jika hasil evaluasi kinerja terdapat panwaslu yang tidak memenuhi syarat.

Jadwal pembentukan dimulai dari pendaftaran bagi existing yaitu dari 23 sampai 27 April 2024, kemudian proses evaluasi kinerja 26-27 April 2024.

Kemudian kata Ketua Bawaslu Gunung Mas itu, penetapan dan pengumuman panwaslu kecamatan existing yang memenuhi syarat yaitu pada 1-2 Mei 2024.

"Jika masih terjadi kekurangan kuota akan dilakukan perekrutan baru bagi pelamar umum yang pendaftarannya dimulai dari tanggal 5 sampai dengan 7 Mei 2024," tukas Yepta. (RISKA YULYANA/R)


TAGS:

Berita Terbaru