BORNEONEWS, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat realisasi penyaluran Kredit Program Perumahan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan per 31 Oktober 2026 mencapai Rp29,1 triliun.
"Sudah mencapai Rp29,1 triliun," ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, dari sisi permintaan atau demand KUR Perumahan sudah mencapai Rp19,13 triliun, sedangkan dari sisi penyediaan atau supply mencapai Rp10,03 triliun.
Untuk jumlah debitur KUR perumahan hingga 31 Oktober mencapai 119.790 debitur yang terdiri dari 4.120 debitur untuk sisi supply dan 115.670 debitur untuk sisi demand.
Kementerian PKP mempercepat penyaluran KUR Perumahan dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) guna mengoptimalkan capaian Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Dengan waktu sekitar dua bulan menjelang akhir tahun anggaran 2026, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor, optimalisasi pembiayaan, serta percepatan penyelesaian kendala di lapangan.
Maruarar meminta bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bank pembangunan daerah (BPD), dan bank swasta untuk meningkatkan kontribusi dalam penyaluran KUR Perumahan.
Menurutnya, perluasan partisipasi perbankan menjadi kunci untuk memperbesar akses pembiayaan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat ekosistem perumahan nasional.
KUR Perumahan, kata dia lagi, adalah instrumen vital menuju target besar Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Perbankan swasta dan BPD harus mengambil peran lebih besar, tidak hanya bertumpu pada Himbara.
Fleksibilitas pembiayaan dibutuhkan pekerja informal, seperti pedagang, pengemudi ojek online, dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk punya rumah sendiri.
Kementerian PKP juga menyoroti pentingnya optimalisasi skema penjaminan dan subsidi suku bunga pemerintah untuk memperluas akses KUR Perumahan.
Dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor perumahan, memperkuat kapasitas penyediaan rumah, serta membantu menekan angka kekurangan kebutuhan rumah (backlog) secara nasional.
Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah, perbankan, pengembang, pelaku UMKM, dan masyarakat, Kementerian PKP berkomitmen mengoptimalkan pembiayaan perumahan sebagai bagian dari upaya memperluas akses hunian layak dan terjangkau serta menyukseskan Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat Indonesia.
SUMBER: ANTARA









