BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, langkah penyelidikan terkait Tabloid Indonesia Barokah akan dilakukan oleh Mabes Polri.

"Untuk langkah penyelidikan kita serahkan ke Mabes Polri," kata Hendra, Kamis (31/1/2019).

Sebelumnya, Selasa (29/1/2019), tabloid tersebut ditemukan di Kantor Pos Palangka Raya.

Totalnya ada 119 sampul dengan jumlah keseluruhan 357 eksemplar. Rencana tujuan peredaran adalah 7 kecamatan yang ada di dua kabupaten, Kapuas dan Barut.

Hendra mengatakan, ratusan eksemplar tabloid tersebut masih diamankan di Polda Kalteng.

--page

Pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal mengantisipasi peredaran tabloid, yang diduga menyudutkan salah satu pasangan calon presiden.

Sementara itu, dari hasil koordinasi dengan dewan pers, isi dalam tabloid itu bukanlah produk jurnalistik. (BUDI YULIANTO/B-11)