BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Sukamara menggelar konsultasi publik ke 2 tentang penyempurnaan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Sukamara.
"Untuk penyusunan rencana detail tata ruang itu harus didukung dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)," ucap Asisten Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Sukamara, Wariyanto saat diwawancara, Kamis, 5 Desember 2019.
Menurut Wariyanto, dukungan KLHS bertujuan untuk menjamin agar kegiatan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten tetap menjaga kelestarian lingkungan.
"Kalaupun misalnya ada potensi dampak, kita juga sidah bisa mengantisipasi dampak-dampak tersebut, sehingga harus dilakukan secara detail," ujarnya.
"Karena perencanaan wilayah adalah strategis, sehingga tinggal perlu dilakukan pengkajian secara lingkungan, biar keberlangsungan hidup manusia tetap terjaga," jelas Wariyanto.
--page
Diketahui, sebanyak 5 isu telah disepakati masuk prioritas dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan Rencana Detil Tata Ruang Kecamatan Sukamara.
Isu-isu yang telah disepakati dan prioritaskan tersebut adalah pembangunan terminal angkutan darat, masalah persampahan, permasalahan pencemaran air dan udara, air bersih dan jembatan.(NORHASANAH/B-5)


