BORNEONEWS, Palangka Raya- Petugas gabungan dari BNNP dan Ditsamapta Polda Kalteng menangkap puluhan orang pengguna narkoba jenis sabu di seputaran komplek Puntun, Jalan Riau, Gang Sayur Ujung, Kota Palangka Raya, Selasa 19 Mei 2020.
Mereka diamankan tidak lama setelah anggota melakukan penggerebekan. Kegiatan itu dipimpin Kabid Pemberantasan Kombes Toni Sinambela serta Kepala BNNK AKBP Miga nugroho. Sedangkan Ditsamapta Polda Kalteng yang membackup, dipimpin Wadir AKBP Timbul RK Siregar.
"Dari hasil penggerebekan ini kami mengamankan 10 orang sebagai pengguna narkoba," kata Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar, Selasa sore.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti sabu serta beberapa alat menyabu seperti bong, sejumlah HP dan lainnya.
"Saat ini, 10 orang pelaku beserta barang bukti diamankan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)
Petugas Gabungan Tangkap Puluhan Pengguna Narkoba di Palangka Raya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polresta Palangka Raya Turunkan Puluhan Personel Amankan Kedatangan Duta Besar Belanda
Puluhan Pedagang Pasar Tangkiling Palangka Raya Dirapid Test
Warga Palangka Raya Tertipu Hingga Puluhan Juta Rupiah
Petugas Gabungan Bagikan Masker di Sela Penyemprotan Disinfektan di Kawasan Pasar
Bupati Barito Utara: Pengguna Narkoba itu Korban
Upacara Bendera di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya Hanya Diikuti Puluhan Peserta
Komentar (0)
Memuat komentar…

