BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Personel Polresta Palangka Raya dan Ditsamapta Polda Kalteng yang tergabung dalam tim Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan pengawalan prosesi pemakaman suspec covid-19 di TPU Jalan Tjilik Riwut Km 12 kota setempat, Minggu 2 Juli 2020.
Pengamanan dan pengawalan prosesi pemakaman suspec covid-19 tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali Iptu Banar Loman Harto.
Banar menuturkan, pasien dinyatakan meninggal di RS dr Doris Sylvanus Palangka Raya pada Minggu dini hari, 2 Juli 2020. "Hasil Test swab tahap 2 menyatakan, pasien positif Covid-19," kata Banar.
Awalnya, keluarga korban sempat berniat membawa jenazah untuk dimakamkan di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas.
Setelah dilakukan dialog dan diberikan pengertian, akhirnya keluarga korban menerima.
--page
"Almarhum dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di TPU Km 12 Palangka Raya," tandas Banar. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)


