BORNEONEWS, Palangka Raya - Sepuluh instansi di lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya bersedia menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Kita terus mendorong agar masing-masing OPD bisa menyalurkan zakat melaui Baznas. Semoga mulai bulan depan 10 SOPD bisa langsung berpartisipasi," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis 15 April 2021.
Fairid mengatakan Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Untuk itu menyalurkan zakat melalu Baznas merupakan pilihan yang bijak dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Bukti nyatanya adalah program bedah rumah, sudah banyak warga kita mendapatkan rumah layak huni hasil dari kegiatan Baznas," ungkapnya.
"Pemerintah akan berupaya penuh untuk membantu masyarakat agar terlepas dari kemiskinan," tutupnya. (HENDRI/B-6)
10 Instansi Pemko Palangka Raya Bersedia Salurkan Zakat Melalui Baznas
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Lakukan Pemerataan Pembangunan Sampai Komunitas Adat Terpencil
Pemko Palangka Raya Sederhanakan Produk Hukum dengan Metode Omnibus Law
Pemko Palangka Raya Gencar Vaksinasi Cegah Varian Delta
Pemko Palangka Raya Minta Bantuan Swasta Sediakan Hewan Kurban
Pemko Palangka Raya Sudah Bentuk 3 Kelurahan Bersinar
SOPD Pemko Palangka Raya Diminta Bantu Pemberantasan Narkoba
Komentar (0)
Memuat komentar…







