BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memberikan izin digelarnya pasar Ramadan pasca vakum karena mewabahnya pandemi Covid-19, namun untuk pelaksanaannya kali ini dikelola oleh kelurahan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisperindagkopUKM) Kotawaringin Barat, Alfan Khusnaini mengatakan berdasarkan hasil kesepakatan terkait pelaksanaan pasar Ramadan untuk pengelolaan pasar wadai sepenuhnya diserahkan kepada kelurahan, termasuk pembangunannya.
"Jadi teknisnya pasar Ramadan tahun ini akan dikelola oleh kelurahan bekerja sama dengan karang taruna maupun lembaga setingkat kelurahan," ujarnya.
Alfan menjelaskan wilayah kelurahan Mendawai dipusatkan di Kampung Sega, wilayah Kelurahan Baru dipusatkan di depan masjid Sirajul Muhtadin, Kelurahan Sidorejo di Sampuraga Lama, Kelurahan Madurejo di Bundaran Pancasila.
"Setiap kelurahan yang mengkoordinir lokasi dan pembangunannya. Tetapi tetap kita lakukan pemantauan," jelasnya.
Direncanakan orang nomor satu di Kobar, Bupati Nurhidayah, juga nantinya akan melakukan peninjauan ke masing-masing pusat kuliner tersebut.
"Untuk pembukaan pasar ramadhan kita rencanakan di Kampung Sega selanjutnya ibu bupati bergeser meninjau ke masing-masing pasar," terangnya. (DANANG)
Pasar Ramadan Dikelola Kelurahan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pasar Ramadan Akan Digelar, Wabup Kobar Ingatkan ini
Pasar Ramadan di Palangka Raya Dibuka 4 April 2022
Pasar Ramadan di Bundaran Pancasila di Serbu Pengunjung
Pedagang dan Pembeli di Pasar Ramadan Diminta Taati Protokol Kesehatan Covid-19?
Pasar Ramadan di Taman Kota Sampit Diisi 60 Pedagang
Pasar Ramadan Bagian dari Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi
Komentar (0)
Memuat komentar…







