BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polres Kapuas mengimbau kepada warga untuk mengantisipasi bersama mengenai bahaya kebakaran dan tindak kriminal.
Imbauan ini disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, terutamanya saat rumah sedang ditinggalkan dalam keadaan kosong perlu menjadi perhatian bersama.
"Sebelum rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong alangkah baiknya terlebih dahulu agar memeriksa kembali diantaranya cabut peralatan elektronik saat meninggalkan rumah," katanya Senin 18 April 2022.
Kemudian juga rapikan peralatan listrik yang berantakan atau bertumpuk, pastikan kompor gas dalam keadaan mati dan tidak lupa melepaskan regulator gas yang masih terpasang.
"Pastikan kran air sudah tertutup, juga pastikan obat nyamuk dan puntung rokok tidak hidup," imbuhnya.
Selanjutnya agar menyimpan barang berharga anda di tempat yang tidak mudah dijangkau atau diketahui, pastikan kaca jendela pintu rumah sudah terkunci saat meninggalkan rumah.
"Laporkan jika terjadi dalam keadaan darurat ke layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kapuas, nomor hp 0852 4880 0654 untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)
Polres Kapuas Imbau Warga Antisipasi Bahaya Kebakaran dan Kriminal
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Operasi Patuh Telabang, Polres Kapuas Bagikan Brosur dan Stiker Imbauan Kamseltibcar
23 Personel Polres Kapuas Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
Hari Bhayangkara ke 76, Dandim Beri Kejuatan ke Polres Kapuas
Polres Kapuas Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Ini Polsek Pemenang Lomba Video Pendek Yanlik Digelar Polres Kapuas
Hari Raya Iduladha, Polres Kapuas Potong 9 Hewan Kurban
Komentar (0)
Memuat komentar…







