BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Kalimantan Tengah, Ducun Helduk Umar mengatakan tarif angkutan akan dilakukan penyesuaian menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diberlakukan oleh pemerintah.
Penetapan tarif angkutan akan segera diberlakukan setelah dilakukan pembahasan bersama dengan Dewan Transportasi.
"Sekarang kita masih menunggu dari Dewan Transportasi untuk dilakukan pembahasan bersama dan akan ada berapa penyesuaian tarif angkutan pascakenaikan harga BBM," katanya, Senin 5 September 2022.
Nantinya akan ada batas atas kenaikan tarif yaitu sebesar 5 persen sampai 10 persen. "Batas penyesuaian tarif itu berlaku untuk angkutan perusahaan otobus (PO)," ucapnya.
Sementara angkutan jenis travel penyesuaian tarif sebesar 30 persen, semua penyesuaian tarif baru ini akan dibahas bersama dengan Dewan Transportasi. (NOPRI/B-6)
Organda Kalteng: Tarif Transportasi Darat akan Disesuaikan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Anggota DPRD Kalteng ini Dorong Pemda Buka Jalur Darat Menuju Desa Mekar Tani Katingan
Pemko Palangka Raya Siapkan 5 Unit Kelotok untuk Transportasi Guru
Hujan Buat ISPU Kapuas Turun Signifikan, Meski Masih Masuk Kategori Tidak Sehat
Kodam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden untuk Masyarakat Terdampak Karhutla Palangka Raya
PJU Jalan Jaksa Kotim Rp2,7 Miliar Dilengkapi Tulisan 'I Love Kotim'
BI Kalteng Dorong Pemutusan Kerja Sama dengan Merchant Judi Online
Komentar (0)
Memuat komentar…







