BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melakukan intervensi untuk menekan laju inflasi sebagai dampak dari pengalihan subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai diterapkan sejak 3 September 2022.
"Kebijakan intervensi kita lakukan sesuai dengan arahan Presiden," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat operasi pasar di Kelurahan Pahandut, Selasa 4 Oktober 2022.
Dalam menangani kenaikan inflasi yakni dengan memanfaatkan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/Pmk.07/2022.
"Alokasinya 2 persen sekitar Rp4 Miliar dan direalisasikan dalam program yang terdiri atas program bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga, keluarga atau individu," jelasnya.
Selain itu pihaknya juga melakukan intervensi atas distribusi barang yang didatangkan dari luar daerah. Untuk beras Pemko bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan dan untuk daging dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Banyak bentuk-bentuk intervensi kita untuk menekan inflasi ini. Harapannya ini bisa menekan tingginya harga-harga barang yang terjadi imbas kenaikan BBM," pungkasnya. (HENDRI/B-6)
Pemko Palangka Raya Lakukan Intervensi Tekan Inflasi
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Gencarkan Operasi Pasar Cegah Inflasi Akhir Tahun
Pemko Palangka Raya Operasi Pasar Kendalikan Inflasi Jelang Natal
Mendagri Sebut Sembilan Langkah Kendalikan Inflasi Daerah
Sektor Transportasi dan Pangan Penyumbang Inflasi Kalteng
Sekda Ingatkan Potensi Peningkatan Inflasi Jelang Natal dan Tahun Baru
Bank Indonesia Perkirakan Tekanan Inflasi Kalteng Meningkat Bulan Depan
Komentar (0)
Memuat komentar…







