BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, penyaluran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp250 ribu diprioritaskan bagi masyarakat lanjut usia atau lansia.
"Lansia memang menjadi prioritas dalam sasaran DID tahun ini, tapi bukan lansia kalangan menengah atas melainkan lansia yang tergolong kurang mampu," katanya, Jumat 7 Oktober 2022.
Dana insentif daerah ini merupakan bantuan yang diberikan dengan sumber dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk program perlindungan jaminan sosial.
Adapun kriteria penerima DID ini yaitu bukan penerima bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) seperti PKH, BPNT dan BST. Selain itu penerima bantuan ini juga bukan merupakan seorang ASN, TNI/POLRI, BUMN/BUMD dan pensiunan.
"Bantuan DID diutamakan bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial sama sekali, sehingga diharapkan bantuan dapat menyeluruh kepada yang membutuhkan," jelasnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, bantuan ini kuotanya terbatas karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Meskipun terbatas jumlahnya, bantuan DID ini merupakan bentuk keseriusan dan kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat. (HENDRI/B-6)
Wali Kota Palangka Raya: Kalangan Lansia Prioritas Penerima DID
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
UMK Palangka Raya Rp3,2 Juta, Wali Kota: Solusi Kenaikan Harga Bahan Pokok
Wali Kota Palangka Raya Setujui Tiga Raperda Inisiatif DPRD
Pemko Palangka Raya Rayakan Hari Ibu, Begini Ungkapan Wali Kota
Wali Kota Palangka Raya Minta Kepala Dinas Sukseskan Visi-Misi
Wali Kota Palangka Raya Ajak ASN Tingkatkan Kinerja
Wali Kota Palangka Raya Minta ASN Lebih Cakap Gunakan Teknologi
Komentar (0)
Memuat komentar…







