BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus meningkatan pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mampu memahami tugas dan tanggungjawabnya dalam mencapai tujuan kerja organisasi pemerintah daerah.
"Pengelolaan kinerja pegawai merupakan satu kesatuan arah kebijakan kinerja individu yang menitikberatkan kepada kualitas dan kapasitas pegawai dengan semangat memperkuat peran pimpinan dan membangun kolaborasi dalam pencapaian tujuan organisasi,” kata Kepala BKPSDM Palangka Raya, Sabirin Muhtar, Jumat, 11 November 2022.
Hal ini sejalan dengan amanat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dalam Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peraturan ini bertujuan untuk memperjelas peran, hasil dan tanggung jawab pegawai dalam mencapai tujuan dan sasaran kinerja organisasi. Permen PAN RB ini menjadi dasar penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi setiap ASN.
Sabirin mengatakan bahwa pengelolaan kinerja pegawai merupakan suatu instrumen untuk memastikan terwujudnya tujuan dan sasaran pemerintah.
“Pengelolaan kinerja pegawai bertujuan untuk memberikan motivasi kepada pegawai dalam rangka meningkatkan kinerja secara lebih optimal dengan memaksimalkan kompetensi, keahlian, dan keterampilan,” ungkap Sabirin.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa hasil pengelolaan kinerja pegawai tersebut dapat digunakan sebagai dasar penentu tindak lanjut hasil evaluasi kinerja kepegawaian dengan tepat. (HENDRI/B-6)
Pemko Palangka Raya Tingkatkan Pengelolaan Kinerja ASN
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Diminta Siapkan Strategi Gali Potensi Pajak
Pemko Palangka Raya Digugat, Dihukum Bayar Kerugian Rp16 Miliar dan Kembalikan Tanah?
Pemko Palangka Raya Salurkan 800 Karung Beras Murah
Pemko Palangka Raya Diminta Prioritaskan Lansia 65 Tahun untuk Berangkat Ibadah Haji
Pemko Palangka Raya Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Pemko Palangka Raya Kaji Wacana Relokasi Warga di DAS Kahayan
Komentar (0)
Memuat komentar…







