BORNEONEWS, Tamiang Layang - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Barito Timur masih membuka pendaftaran Badan Adhoc untuk Panitia Pemungutan Suara atau PPS Pemilu 2024 mendatang.
"Pendaftaran dimulai dari tanggal 18 sampai 30 Desember 2022, jadi masih ada waktu 2 hari lagi," ungkap Ketua Divisi SPPM dan SDM KPU Barito Timur, Zarmiyeni, Rabu, 28 Desember 2022.
Menurutnya, PPS yang dibentuk akan bertugas di 103 desa dan kelurahan di Barito Timur dengan kebutuhan pendaftar dari setiap desa minimal 6 orang atau total 678 pendaftar.
"Melalui hasil seleksi nantinya akan ditetapkan 3 orang anggota PPS per desa atau kelurahan," jelas Zarmiyeni.
Dia mengungkapkan, hingga hari ini, lamaran yang telah masuk berjumlah 639 orang, dengan komposis desa atau kelurahan yang telah memenuhi kuota pelamar minimum sebanyak 46 desa dan kelurahan.
"Jadi ada 57 desa atau kelurahan yang belum memenuhi kuota pendaftar," terangnya.
Zarmiyeni menjelaskan, pendaftaran badan ad hoc kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya karena telah menggunakan aplikasi yang bernama SIAKBA.
"Pelamar bisa mendaftar melalui website secara online di siakba.kpu.go.id yang dapat diakses melalui smartphone atau handphone android," tuturnya.
Adapun berkas yang perlu disiapkan oleh pelamar yaitu fotokopi KTP dan ijazah terakhir, pasfoto serta keterangan kesehatan yang mencantumkan tekanan darah, kadar gula darah dan kolesterol.
"Untuk surat pendaftaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup dapat di download di akun siakba setelah melakukan registrasi. Semua berkas di atas nantinya di-upload di akun siakba tersebut," terang Zarmiyeni. (BOLE MALO/B-6)
KPU Barito Timur Masih Buka Pendaftaran Seleksi Badan Adhoc Pemilu 2024
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolres Barito Timur Kunjungi Bawaslu Perkuat Sinergi Jelang Pemilu 2024
DPRD Barito Timur Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Persiapan Pemilu 2024
Bupati Barito Timur Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten
Ini Penyebab Terbanyak Gugurnya Calon Anggota KPU Kalteng dalam Seleksi Administrasi?
Seleksi Calon Anggota KPU Kalteng Gunakan Aturan Terbaru Keputusan KPU No 117
5 Komisioner Daftar Seleksi Calon Anggota KPU Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







