BORNEONEWS, Ambon - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menetapkan empat penjabat kepala daerah di Maluku untuk menjalankan tugas kepemimpinan hingga 2024.
"Dari empat penjabat kepala daerah yang telah ditetapkan, hanya Pj Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel Indey yang posisinya digantikan Ruben Mariolkosu," kata Sekda Maluku Sadli Ie usai mengikuti rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 di Ambon, Selasa 23 Mei 2023.
Tiga penjabat kepala daerah yang diperpanjang kepemimpinannya oleh Mendagri adalah Bodewin M. Wattimena selaku Pj Wali Kota Ambon, Pj Bupati Seram Bagian Barat Andi Chandra As’adudin, dan Pj Bupati Buru Djalaludin Salampessy.
Ruben Mariolkosu sudah menjabat Sekretaris Daerah KKT menggantikan P. Rangkoratat ketika daerah itu masih dipimpin Petrus Fatlolon sebagai Bupati.
Proses pelantikan empat penjabat kepala daerah ini akan dilakukan setelah Gubernur Maluku, Murad Ismail kembali dari perjalanan dinasnya dari luar daerah.
"Masa jabatan empat penjabat kepala daerah ini berakhir pada 24 Mei 2023 dan tiga di antara mereka telah diperpanjang masa tugasnya oleh Mendagri, yakni Kota Ambon, SBB dan Buru, sementara PJ Bupati KKT diganti," jelas Sekda.
"Kita masih menunggu gubernur dan bila nanti terjadi kekosongan jabatan maka dalam beberapa hari ke depan, Pemprov Maluku akan tunjuk pelaksana harian (plh) untuk mengisi kekosongan tersebut," katanya lagi.
ANTARA
Mendagri Tetapkan 4 Penjabat Kepala Daerah di Maluku
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Tersangka Korupsi
Mendagri Ingatkan Daerah Terkait Dampak El Nino
Mendagri: Daerah Harus Konsisten Cek Harga
Mendagri Ingatkan Pemerintah Daerah Rutin Pantau Harga Cegah Inflasi Jelang Tahun Politik
Pemda Diharuskan Tetapkan Perda Pajak Daerah dan Retribusi daerah
Kemendagri akan Ukur Kinerja Kepemimpinan Kepala Daerah Berbasis IIKD
Komentar (0)
Memuat komentar…







