BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah, bupati, dan wali kota oleh Kemendagri menjadi sorotan utama menjelang Pemilu 2024.
"Dalam misi penting ini, Pj kepala daerah diharapkan menjalankan tugas dengan totalitas yang luar biasa," kata Anggota DPRD Palangka Raya, Sudarto, Rabu, 27 September 2023.
Ia memberikan sorotan pada urgensi penetapan Pj kepala daerah sesuai UU No. 10 Tahun 2016. Ia menekankan bahwa dalam hukum Indonesia, kekosongan kepala daerah tidak boleh ada dan Pj kepala daerah bertugas hingga terpilihnya pemimpin definitif melalui Pilkada.
Politisi Golkar ini juga memandang pentingnya netralitas dan komitmen kepala daerah serta ASN/PNS dalam mendukung kelancaran pemilu dan pilkada.
"Contohnya adalah peran Ibu Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, yang bersama dengan seluruh ASN dan instansi terkaitnya harus menjaga netralitas dan menjamin keamanan serta ketertiban selama pemilu," tuturnya.
Meskipun netralitas adalah prinsip utama, ASN atau PNS tetap memiliki hak suara sebagai warga negara. Hak ini memungkinkan mereka untuk menyampaikan aspirasi melalui pemilihan pemimpin yang sesuai dengan pandangan mereka. (HENDRI/R)
Dewan Minta Pj Wali Kota Sukseskan Pemilu Sambil Jaga Netralitas ASN
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pj Wali Kota Palangka Raya Bentuk Tim Khusus Awasi Netralitas ASN
ASN Murung Raya Diminta Jaga Netralitas
Pj Wali Kota Palangka Raya: ASN Jangan Berhenti Berinovasi
Pj Wali Kota Palangka Raya: ASN Jangan Terlibat Politik Praktis, Sanksinya Berat
Pj Wali Kota Palangka Raya: ASN Terbukti Tidak Netral Bisa Dipecat
Pj Wali Kota Palangka Raya Komitmen Jadikan ASN Melek Digital
Komentar (0)
Memuat komentar…







