BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, Ahmadi melalui Penyelenggara Haji dan Umrah H Ahmad Janawi mengungkapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler untuk tahun 2024 naik menjadi Rp93.410.286. BPIH tersebut naik lebih dari Rp3 juta dibandingkan tahun 2023.
"Besaran BPIH ini hasil kesepakatan Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI dalam rapat baru-baru ini di Senayan, Jakarta," kata Janawi di Tamiang Layang, Selasa, 5 Desember 2023.
Dia menjelaskan BPIH Rp93.410.286 berasal dari dua sumber pembiayaan, yakni yang berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat. Bipih ditanggung secara langsung oleh jamaah dan memiliki porsi 60 persen atau setara Rp 56 juta. Bipih akan dipakai untuk membiayai penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup dan biaya visa jamaah.
"BPIH itu nantinya akan ditetapkan menjadi Keputusan Presiden (Kepres)," lanjut Janawi. Estimasi calon jemaah haji Barito Timur hingga saat ini, ungkapnya, sebanyak 112 orang.
"Untuk tahapan saat ini, masih pengumpulan paspor bagi calon jemaah, rinciannya 66 orang sudah punya paspor, 34 proses di kantor imigrasi, 2 orang belum mengurus dokumen, 2 orang perbaikan berkas di dinas Dukcapil, 2 orang meninggal dunia," terang Janawi.
"Kemudian 6 orang menunda keberangkatan tahun 2025, yang diantaranya 2 orang sudah tanda tangan pernyataan, sedangkan 4 orang sisanya belum," lanjutnya. (BOLE MALO/R)
Kemenag Barito Timur: Biaya Haji 2024 Naik Menjadi Rp93,4 Juta
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pelunasan Biaya Haji Tahap 1 Diperpanjang Hingga 23 Februari 2024
80 Persen JCH Kotim Lunasi Biaya Haji
Kemenag Kapuas Genjot Pelunasan Bipih Calon Jemaah Haji
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp6.000 Jadi Rp1,124 juta per Gram, Lihat Tabel Lenkapnya...
Harga Emas Antam Hari ini Naik Rp3.000 Jadi Rp1,128 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Hari ini Naik Rp22.000 Jadi Rp1,164 Juta per Gram
Komentar (0)
Memuat komentar…







