BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya mengadakan acara penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Agama, Selasa, 26 Maret 2024.
Acara dipimpin oleh Pj Wali Kota Hera Nugrahayu bersama Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Dr. Yusril.
MoU ini diikuti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPPKBP3APM dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia.
"Semoga kesepakatan ini dapat membawa sinergi yang lebih erat antara Pemko dan Pengadilan Agama," kata Hera.
Kerjasama ini juga memastikan bahwa layanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan dan diselaraskan dengan baik.
Ini adalah langkah maju yang signifikan bagi kedua institusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien dan efektif. (HENDRI/R)
Pemko Palangka Raya Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Agama
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Perkuat Produksi Pangan Lokal
Pengadilan Tinggi Palangka Raya Berbagi Berkah Iduladha
Pemkab Gumas Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman Bencana Banjir-Karhutla
Dislutkan Kalteng Perkuat Sinergi dengan Diskan Seruyan
Pemko Palangka Raya Dorong Partisipasi Publik dalam E-Government
Pemko Palangka Raya Gandeng BSSN Tingkatkan Keamanan Sistem Informasi
Komentar (0)
Memuat komentar…







