**Borneonews**, Pangkalpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah memastikan bahwa semua calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 diwajibkan untuk memiliki dan menyampaikan visi misi yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD). Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Babel, Husin, dalam sebuah konferensi pers di Pangkalpinang. Ia menegaskan bahwa calon gubernur, bupati, dan wali kota perlu menyampaikan visi dan misi mereka selama masa kampanye pilkada tahun ini, dengan tujuan untuk memastikan konsistensi antara rencana pembangunan jangka panjang daerah dengan program yang ditawarkan oleh para calon.
Husin menjelaskan lebih lanjut bahwa keharusan untuk menyelaraskan visi misi tersebut didasarkan pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur tentang pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, serta wakil wali kota pada pilkada serentak tahun 2024. KPU Babel telah melakukan sosialisasi mengenai peraturan ini untuk memastikan bahwa bakal calon kepala daerah memahami regulasi yang berlaku saat mendaftarkan diri sebagai calon.
Saat ini, menurut Husin, KPU Kepulauan Babel aktif dalam proses pencalonan bakal calon kepala daerah, dengan pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Menyadari bahwa waktu yang tersedia semakin singkat, KPU juga tengah melakukan persiapan yang matang untuk memastikan kelancaran proses pencalonan.
Dalam upaya memperkuat persiapan pencalonan ini, KPU Kepulauan Babel telah mengadakan pertemuan koordinasi yang melibatkan KPU kabupaten/kota, pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan. Husin menyatakan bahwa dalam rapat tersebut, mereka juga mengundang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar para calon kepala daerah dapat lebih memahami RPJMD yang ada agar dapat disesuaikan dengan visi dan misi yang mereka tawarkan.
Dengan langkah-langkah yang sudah diambil, KPU Babel berharap bahwa para calon yang akan maju dalam pilkada bisa memiliki arah dan tujuan yang jelas demi kemajuan daerah.
ANTARA
Calon Kepala Daerah Wajib Selaraskan Visi Misi dengan RPJMD
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Lapas Sampit Fasilitasi Sosialisasi Pilkada dengan Pemasangan Foto dan Visi Misi Calon Gubernur
KPU Tegaskan Batas Pergantian Calon Kepala Daerah Meninggal
Diskualifikasi Calon Kepala Daerah yang Catut NIK Diusulkan Pakar
Jokowi Sampaikan Poin Untuk Calon Kepala Daerah yang Datang ke Sumber
Debat Perdana Pasangan Willy - Habib Paparkan Visi Misi
Wiyatno-Dodo Sampaikan Visi Misi dan Program Kerja di Debat Publik Pilkada Kapuas 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







