**Borneonews, Kapuas Hulu** - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat, kini tengah fokus dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) yang mengatur rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas Hulu untuk periode 2025 hingga 2045. Proses ini dilakukan secara kolaboratif bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini, menyampaikan bahwa tujuan utama dari pembahasan Perda RPJPD ini adalah untuk mengumpulkan berbagai aspirasi dari seluruh pihak terkait. Hal ini bertujuan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan jangka panjang di daerah Kapuas Hulu. Dalam konteks ini, berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan kontribusi berharga agar rencana pembangunan dapat terarah dan efektif.
Dalam salah satu rapat paripurna mengenai pembahasan rancangan Perda RPJPD yang berlangsung di Putussibau, Zaini menegaskan perlunya penajaman visi, misi, dan sasaran pembangunan jangka panjang. Ia juga menekankan bahwa klarifikasi serta penajaman tahapan dan prioritas pembangunan daerah merupakan poin penting yang akan dibahas lebih lanjut. Terdapat harapan besar agar pembahasan rancangan Perda ini mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan daerah berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan.
Lebih jauh, Zaini menyatakan bahwa saat ini, prioritas pembangunan yang menjadi perhatian utama adalah infrastruktur jalan dan jembatan. Selain itu, sektor lainnya seperti pendidikan, kesehatan, perikanan, dan perkebunan juga menjadi fokus dalam rencana pembangunan yang akan datang. Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas serta peta pembangunan daerah, penataan ruang dan peningkatan pelayanan publik, serta pengembangan sumber daya manusia juga diakui sebagai hal yang tidak kalah penting.
Zaini menekankan bahwa dalam membahas rancangan Perda RPJPD, pihak Pemkab Kapuas Hulu berkomitmen untuk melibatkan semua pemangku kepentingan. Dengan cara ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat terjaring secara optimal dan pembangunan jangka panjang dapat dilaksanakan dengan lebih terencana dan berkesinambungan.
ANTARA
Pembahasan Perda RPJPD Kapuas Hulu, Menentukan Arah Pembangunan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dinas Kominfosantik Kapuas Sambut Kunjungan Kerja DPRD Hulu Sungai Selatan
Rembug Stunting Digelar di Kecamatan Kapuas Hulu
Kemen-PU Pastikan Jembatan Layang di Kapuas Hulu Rampung Maret 2025
Komisi II DPRD Kotim Sampaikan Hasil Pembahasan APBD Perubahan, Anggaran Bibit Sawit Digeser untuk Dinas Pendidikan
Palangka Raya Perkuat Upaya Pencegahan Stunting dari Hulu hingga Hilir
Pj Bupati Gunung Mas: Dukungan Pemerintah untuk Petani dari Hulu ke Hilir
Komentar (0)
Memuat komentar…







