BORNEONEWS, Barito Utara - Banyak pengendara kendaraan bermotor di Barito Utara, Kalimantan Tengah tidak mematuhi aturan berlalulintas. Itu terlihat saat Satlantas Polres Barito Utara menggelar razia di depan Gedung Balai Antang Jalan A Yani, Rabu (22/6/2016) sekitar pukul 09.00 WIB. Hasilnya 25 barang bukti, di antaranya SIM 3 lembar, STNK 20 dan kendaraan bermotor 2 unit ditahan dalam operasi rutin tersebut.
"Razia rutin ini dilaksanakan untuk menindak pengemudi kendaraan bermotor yang tak dilengkapi surat, spion tak lengkap, tak pakai helm ganda dan lainnya," kata Kasat Lantas Polres Barut, AKP Teguh Setiabudi.
AKP Teguh Setiabudi mengatakan, dalam razia itu cukup banyak pengendara yang tak mematuhi aturan lalu lintas. Makanya tindakan tegas langsung dilakukan. “Tidak ada lagi teguran langsung tilang. Kegiatan ini juga untuk mempersempit dan menjaring kendaraan yang disinyalir tanpa dokumen sah.” (AGUS SIDIK/N).
Banyak Pengendara di Barito Utara tidak Patuhi Aturan Berlalulintas
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Barito Utara Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar
Polres Barito Utara Harapkan Pelajar Tidak Mengemudikan Kendaraan Bermotor
Pemda Barito Utara Diharapkan Segera Buat Aturan Budidaya Walet
Syaipullah Terpilih Jadi Kades Jangkang Baru Barito Utara
Bupati Barito Utara Apresiasi DPRD Selaku Mitra Pemerintah
Kakek Ditemukan Tewas di Pondok Sawah di Barito Utara
Komentar (0)
Memuat komentar…

