**Borneonews - Bengkalis**, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yang terletak di Provinsi Riau, bersama dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mencapai kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Total nilai dari kesepakatan ini adalah Rp3,2 triliun.
Dalam sebuah acara formal yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis pada hari Senin, Bupati Kasmarni bersama dengan Wakil Ketua II DPRD, Sofyan, dan Wakil Ketua III DPRD, Syaiful Ardi, resmi menandatangani nota kesepakatan tersebut. Penandatanganan dihadiri oleh 27 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang menyaksikan momen penting ini.
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan DPRD dan semua anggota yang telah mengagendakan rapat paripurna terkait penandatanganan KUA PPAS untuk tahun anggaran 2025. Bupati menjelaskan bahwa anggaran yang disepakati mencakup total pendapatan daerah dan belanja yang diperkirakan berjumlah Rp3,2 triliun, serta pencapaian penerimaan pembiayaan daerah yang dikalkulasikan sekitar Rp124,2 miliar dari sisa lebih anggaran.
Lebih lanjut, pemerintah daerah juga merencanakan penerimaan dari pemberian pinjaman daerah (dana bergulir) yang diprediksi mencapai Rp1,2 miliar. Selain itu, pengeluaran pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp50 miliar, yang merupakan penyertaan modal dari Pemkab Bengkalis.
Kasmarni meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk aktif berpartisipasi dalam setiap diskusi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Hal ini bertujuan agar proses penyelesaian APBD 2025 dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan bersama.
Bupati juga menegaskan pentingnya memperhitungkan semua potensi pendapatan dan mengakomodasi belanja yang bersifat prioritas, wajib, dan mengikat. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan terus mengikuti arahan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, termasuk dalam memberikan stimulus untuk mendukung reformasi birokrasi yang diperlukan guna memulihkan ekonomi daerah.
Dia menambahkan bahwa fokus utama terletak pada peningkatan produktivitas dan daya saing daerah, dengan penekanan pada sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta infrastruktur, yang semuanya dirancang untuk mendukung mobilitas, konektivitas, dan produktivitas.
ANTARA
Pemkab Bengkalis dan DPRD Sepakati KUA PPAS Rp3,2 Triliun untuk 2025
Bagikan:

PEKANBARU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab dan DPRD Murung Raya Menandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2025
DPRD Kapuas Mulai Bahas KUA-PPAS 2025 Bersama Eksekutif
DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS 2025
Pemkab Kapuas Gelar Rakor Persiapan Bahas KUA-PPAS 2025
Pemkab Gunung Mas Proyeksikan Pendapatan 2025 Rp1,3 Triliun
Pj Bupati Barito Utara Harapkan Harmonisasi Pemkab dan DPRD Tetap Terjaga dengan Baik
Komentar (0)
Memuat komentar…







