**Borneonews - Mataram**, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah resmi mengumumkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2024 dalam rangka pengadaan di lingkungan pemerintah provinsi. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Yusron Hadi, menyampaikan penjelasan mengenai pengumuman tersebut yang tercantum dalam surat Gubernur NTB dengan nomor 800.1.2 2/2414/BKD/2024.
Yusron menjelaskan bahwa rincian lebih lanjut terkait pengumuman ini dapat diakses oleh masyarakat mulai dari tanggal 19 Agustus hingga 2 September 2024 melalui situs resmi BKD di https://bkd.ntbprov.go.id/rekruetmen. Dalam alokasi formasi, Pemprov NTB akan membuka lowongan untuk 140 orang, dengan rincian 70 formasi untuk jabatan tenaga kesehatan dan 70 formasi untuk jabatan tenaga teknis.
Lebih lanjut, Yusron menginformasikan bahwa penetapan jenis kebutuhan dalam pengadaan PNS tahun 2024 terbagi menjadi dua kategori, yakni kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kebutuhan khusus diperuntukkan bagi putra dan putri lulusan terbaik yang memiliki predikat cumlaude serta bagi penyandang disabilitas.
Ditegaskan pula bahwa setiap pelamar hanya diperbolehkan melamar pada satu instansi dan dalam satu jenis jabatan dalam satu periode anggaran, baik itu CPNS ataupun PPPK. Proses pendaftaran seleksi CPNS dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (*SSCASN*) di https://sscasn.bkn.go.id, termasuk juga proses pengunggahan dokumen yang diwajibkan secara elektronik.
Yusron menjelaskan tentang tahapan seleksi yang akan dilalui oleh para calon pelamar, yang terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar yang meliputi tes wawancara, tes intelegensi umum, serta tes karakteristik pribadi. Sedangkan untuk seleksi kompetensi bidang, akan menggunakan sistem *Computer Assisted Test* (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia juga menekankan bahwa seluruh tahapan dalam pelaksanaan CPNS ini tidak akan memungut biaya dalam bentuk apapun. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai pihak-pihak tertentu yang menjanjikan bantuan kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan persyaratan mengeluarkan sejumlah uang atau bentuk lainnya.
ANTARA
Pemerintah Provinsi NTB Umumkan Formasi CPNS 2024 dan Ketentuan Pendaftaran
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bawaslu Sigi Temukan Semua APK Paslon Melanggar Ketentuan
Pemerintah Bangka Barat Fasilitasi Pendaftaran HKI Ekraf Lokal
Bawaslu Palangka Raya Temukan 189 Pemasangan APK Tidak Sesuai Ketentuan
Bawaslu Kotim Tertibkan APS dan APK Tidak Sesuai Ketentuan
Bawaslu Kapuas Beri Waktu Hingga 8 November Tertibkan Mandiri APK Tidak Sesuai Ketentuan
Wabup Seruyan Tekankan Peran Pemuda dalam Membangun Daerah dan Bangsa
Komentar (0)
Memuat komentar…







