**Borneonews - Jakarta**, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Adisatrya Suryo Sulisto, menyampaikan permohonan agar asumsi nilai tukar rupiah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 direvisi. Permohonan ini mengacu pada kesepakatan yang telah ditetapkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk tahun 2025.
DPR RI berperan penting dalam menentukan kebijakan fiskal yang berdampak langsung terhadap keadaan ekonomi negara. Dalam konteks ini, penyesuaian nilai tukar rupiah sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mewujudkan proyeksi anggaran yang realistis.
Adisatrya menekankan pentingnya sinkronisasi antara asumsi nilai tukar yang diusulkan dalam RAPBN dengan KEM PPKF. Harapannya, hal ini dapat memberikan kepastian bagi pelaku pasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa depan.
ANTARA
Fraksi PDI-P Minta Revisi Asumsi Nilai Tukar di RAPBN 2025
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penguatan Rupiah, Nilai Tukar Capai Rp15.093 per Dolar AS
Kenaikan Nilai Tukar Petani di Lampung Mencapai 1,54 Persen pada September 2024
Pengaruh Hari Raya Galungan Terhadap Nilai Tukar Petani Bali
Kenaikan Nilai Tukar Petani Sulsel Sebesar 0,66 Persen
Kenaikan Nilai Tukar Petani Jambi Dorong Perekonomian Lokal
Nilai Tukar Petani Kepulauan Babel Naik 0,81 Persen di September 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







