**Borneonews - Tangerang**, Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal Polsek Jatiuwung di bawah naungan Polres Metro Tangerang Kota, Banten, telah berhasil menyita ratusan obat terlarang yang beredar tanpa izin. Pengungkapan ini dilakukan dengan modus operandi menyamar sebagai toko kosmetik.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Robiin, memberikan keterangan bahwa dalam penggerebekan yang berlangsung pada Senin (26/8), pihaknya berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AM (27 tahun). Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 225 butir *tramadol*, 310 butir *exsimer* siap jual, sebuah telepon seluler yang digunakan untuk transaksi, serta uang tunai hasil penjualan.
Operasi ini dilaksanakan di sebuah toko yang terletak di Jalan Raya Regensi, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Robiin menjelaskan bahwa AM, sebagai pemilik dan pengedar obat-obatan tersebut, kini tengah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen untuk merespons informasi dari masyarakat terkait potensi tindakan kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi di wilayahnya.
Pelaku AM dijerat dengan beberapa pasal, di antaranya Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 dan subsidiar Pasal 197 juncto Pasal 106 dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 mengenai Kesehatan. Robiin menjelaskan, pelanggaran ini dapat dikenakan ancaman hukuman penjara dengan maksimal 15 tahun.
Melalui penggerebekan ini, kepolisian menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan masyarakat dan berupaya menjaga ketertiban serta kesehatan publik.
ANTARA
Polisi Tangerang Ungkap Jaringan Peredaran Obat Terlarang di Toko Kosmetik
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Kapuas Tangkap Pemuda Edarkan Obat Terlarang
Jaringan Pontianak dan Banjarmasin Dominasi Peredaran Narkoba di Kalteng
Polisi Jakarta Amankan Empat Tersangka Peredaran Narkoba
Polisi Tangkap Bos Jaringan Narkoba di Jambi, Lima Ditangkap
Toko Milik Anggota Polisi Disatroni Pencuri, 2 Ponsel Dibawa Kabur
Polisi Berikan Tembakan Peringatan Saat Kejar Pencuri di Sampit yang Satroli Toko Milik Aparat
Komentar (0)
Memuat komentar…







