**Borneonews - Jakarta**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat melakukan pengawasan intensif terhadap posko pemuktakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan keandalan data pemilih yang akan berpartisipasi dalam pilkada mendatang.
Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Bawaslu mengerahkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat Kecamatan dan Panwaslu di tingkat Kelurahan Desa (PKD) untuk melakukan monitoring di berbagai posko yang telah dibuka. Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas serta Hubungan Antara Lembaga Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Roup, menjelaskan bahwa setiap kelurahan memiliki posko tanggapan terhadap DPS guna memfasilitasi proses pemutakhiran data pemilih.
Abdul Roup juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya patroli hak pilih yang dilaksanakan setelah penetapan dan pemasangan posko DPS di masing-masing kelurahan. Tindakan ini diharapkan mampu memastikan bahwa setiap warga negara dapat terdaftar sebagai pemilih.
Sebagai tambahan, Bawaslu juga menyediakan posko pengaduan yang terletak di kantor Bawaslu Jakarta Barat maupun Kecamatan setempat. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau pertanyaan terkait pemutakhiran daftar pemilih.
Posko tanggapan DPS di 53 kelurahan di Jakarta Barat dibuka selama tiga hari, dimulai dari Sabtu (24/8), bagi warga untuk memastikan status pendaftaran mereka. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Endang Istianti, menyatakan bahwa beberapa Panitia Pemungutan Suara (PPS) baru dapat membuka posko pada Minggu (25/8) karena perlu persiapan yang meliputi penempatan spanduk, payung, serta peralatan lainnya yang baru dapat diselesaikan pada Jumat dan Sabtu.
Transfer lokasi posko di masing-masing kelurahan akan disesuaikan dengan pemetaan keramaian yang telah dilakukan oleh PPS. Endang menambahkan, masyarakat yang ingin memastikan status mereka sebagai pemilih diperkenankan untuk mengunjungi posko yang disediakan oleh PPS di kelurahan masing-masing, setelah melakukan pengecekan pada situs *cekdptonline.kpu.go.id*.
ANTARA
Bawaslu Jakarta Barat Awasi Pemuktakhiran Daftar Pemilih Sementara
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bawaslu Sampang Bentuk Tim Siber untuk Awasi Kampanye Pilkada 2024
Bawaslu Palangka Raya Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024, Cegah Terulangnya Kecurangan
Bawaslu Bandarlampung Dirikan Posko Aduan untuk Pemilih Aktif
Papua Barat Targetkan 85 Persen Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
Colour Run Bawaslu Kapuas Hadirkan Semangat Pemilih Muda untuk Pengawasan Pilkada 2024
Bawaslu Gunung Mas Ajak Pemilih Pemula Aktif dalam Pengawasan Pilkada 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







