**Borneonews - Jakarta**, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah sepakat untuk menjalin kerjasama dalam mengoptimalkan penggunaan dana *zakat*, *infak*, dan *sedekah* untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Kerjasama ini resmi dibentuk melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Jakarta pada hari Senin lalu.
Noor Achmad, selaku Ketua Baznas, mengungkapkan bahwa penanggulangan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Ia menjelaskan bahwa melalui pengoptimalan dana ZIS (*zakat*, *infak*, dan *sedekah*), pihaknya bisa menyalurkan dana tersebut untuk program-program yang berdampak langsung dalam memerangi permasalahan narkoba. Achmad juga menyampaikan bahwa salah satu program yang akan diimplementasikan adalah meningkatkan pengumpulan dana ZIS di kantor BNN di seluruh Indonesia.
Achmad menegaskan bahwa dana ZIS yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk berbagai inisiatif yang bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, meliputi rehabilitasi, pencegahan, serta sosialisasi informasi terkait narkoba. Ia menggarisbawahi bahwa kerjasama ini didorong oleh kebutuhan mendesak untuk mengatasi permasalahan narkoba, yang memiliki dasar yang sangat kuat dalam ajaran agama.
Lebih lanjut, Achmad menambahkan bahwa nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengguna dan pengedar narkoba mengenai pentingnya mengalihkan dana yang selama ini digunakan untuk aktivitas negatif ke aktivitas yang lebih positif. Marthinus Hukom, kepala BNN, menyambut baik kerjasama ini, yang dinilainya sebagai langkah maju dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba.
Hukom menekankan bahwa dengan mengoptimalkan dana ZIS, mereka dapat memberikan alternatif bagi pengguna narkoba untuk memperbaiki kualitas hidup mereka. Ia mencatat bahwa penggunaan narkoba merupakan bencana kemanusiaan dan moral, dengan sekitar 3,33 juta warga negara Indonesia terjebak dalam siklus penyalahgunaan narkoba.
Dia berharap bahwa kerjasama dengan Baznas dapat menjadi langkah strategis untuk membantu para pengguna narkoba beralih ke kegiatan yang lebih positif. Hukom menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan komitmen kedua lembaga untuk mewujudkan Indonesia yang bebas narkoba serta bersama-sama meningkatkan kualitas hidup dan membangun ketahanan moral bagi para penyintas narkoba.
ANTARA
Baznas dan BNN Kolaborasi Gunakan ZIS untuk Perangi Narkoba
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bakesbangpol Sulawesi Tengah Ajak Tokoh Perangi Narkoba
Pemkab Kotim Serius Perangi Narkoba dan Berencana Bangun Rumah Sakit Rehabilitasi
Pemkab Kotim Padukan Hukum Adat dan Hukum Nasional untuk Perangi Narkoba
Satu Keluarga Terlibat Pabrik Narkoba di Serang, BNN Ungkap Kasus
BNN Minta Kepala Desa di Sigi Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba
Penggerebekan Pabrik Narkoba Keluarga di Serang, BNN Amankan 10 Tersangka
Komentar (0)
Memuat komentar…







