**Borneonews - Kubu Raya**, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, yang terletak di Kalimantan Barat, menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan kearsipan yang lebih efisien, efektif, dan aman. Hal ini sejalan dengan penerapan peraturan bupati (perbub) terkait sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis (*Security and Access of Dynamic Archives*, SKKAAD).
Penjabat Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman, mengungkapkan harapannya bahwa peraturan ini dapat mencegah potensi penyalahgunaan arsip. Kamaruzaman menjelaskan bahwa perbub yang berkaitan dengan SKKAAD ini bertujuan untuk menciptakan pengelolaan arsip yang tidak hanya aman, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Sebagai langkah nyata, pemerintah daerah telah mengimplementasikan SKKAAD. Diharapkan, hal ini dapat menjadi solusi dalam menjalankan pengelolaan arsip secara lebih efektif serta mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip yang dapat merugikan banyak pihak.
Kamaruzaman menambahkan, peningkatan volume arsip di setiap perangkat daerah menjadi tantangan tersendiri, seiring dengan berkembangnya kegiatan pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan penanganan yang lebih teliti, baik dalam hal penyediaan ruang penyimpanan arsip, pengelolaan sumber daya manusia di bidang kearsipan, serta pengelolaan waktu dan biaya yang lebih efisien.
Sosialisasi mengenai SKKAAD juga dianggap sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang kearsipan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan pegawai pemerintahan akan memilki pemahaman yang lebih mendalam tentang jadwal retensi arsip. Ini adalah pengetahuan penting yang mencakup jenis arsip mana yang seharusnya dipertahankan dan mana yang perlu dimusnahkan.
Kamaruzaman menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan pemahaman yang lebih menyeluruh tentang empat pilar kearsipanyaitu sistem klasifikasi, keamanan, akses arsip dinamis, dan jadwal retensiproses pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan diharapkan dapat berjalan dengan lebih terarah dan aman.
Dia berharap implementasi SKKAAD dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan arsip di Kubu Raya. Hal ini diharapkan mampu memperkuat peran kearsipan sebagai elemen krusial dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
ANTARA
Pemkab Kubu Raya Terapkan SKKAAD untuk Pengelolaan Arsip Efektif
Bagikan:

PONTIANAK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Kapuas Minta Perangkat Daerah Terapkan Aplikasi Srikandi
Pemkab Seruyan Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
Dede Ardiansyah Ajak Masyarakat Palangka Raya Terapkan Pola Hidup Sehat di Hari Kesehatan Nasional
Rojikinor Terapkan Good Governance dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Palangka Raya Jika Terpilih
DLH Palangka Raya Edukasi Anak-Anak Tentang Pengelolaan Sampah Secara Bijak
OPD Palangka Raya Diminta Pahami PSAP 17 untuk Pengelolaan Aset Daerah
Komentar (0)
Memuat komentar…







