**Borneonews - Yogyakarta**, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pihaknya sedang memantau secara seksama perkembangan penyelidikan atas dugaan kasus perundungan di Universitas Diponegoro (Undip) yang mengakibatkan seorang mahasiswa meninggal dunia. Dia menjamin bahwa seluruh permasalahan ini akan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mahasiswa tersebut terdaftar dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di universitas itu. Dalam pernyataannya di Yogyakarta, Sadikin menyatakan, "Saya akan mendorong hal ini ke ranah hukum untuk memastikan hukuman yang maksimal bagi para pelaku dan menciptakan efek jera." Dia menegaskan bahwa tanpa tindakan hukum, masalah yang ada dalam sistem PPDS akan sulit untuk diatasi.
Meskipun Sadikin tidak memberikan rincian spesifik mengenai hasil penyelidikan terkait dugaan perundungan, ia menyatakan kepedulian yang mendalam terhadap kasus ini. Ia juga mengungkapkan bahwa ia telah memperoleh informasi yang signifikan setelah bertemu dengan keluarga dari korban, Aulia Risma Lestari, di Tegal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Hasil penyelidikan internal dari Kementerian Kesehatan telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Menurut Sadikin, tim penyelidikan telah mengumpulkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk pesan WhatsApp Lestari, catatan, dan rekaman suara.
Menteri Kesehatan tersebut berkomitmen untuk memberantas praktik perundungan dalam program PPDS, terutama setelah upayanya untuk menyelamatkan ayah Lestari tidak berhasil. Ayahnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan inap di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Cipto Mangunkusumo di Jakarta pada hari Selasa. Sadikin sebelumnya telah mengatur pemindahan ayah Lestari ke rumah sakit tersebut setelah kondisinya memburuk di Tegal.
"Saya sudah melakukan segalanya untuk menyelamatkan ayahnya demi mengurangi penderitaan dan tekanan pada keluarganya, tetapi usaha itu tidak cukup," katanya. "Kedepan, saya berharap upaya untuk menghilangkan praktik perundungan di PPDS dapat terwujud."
Pada hari Senin sebelumnya, Sadikin telah menyampaikan niatnya untuk mengumumkan hasil penyelidikan terkait dugaan perundungan di Undip.
ANTARA
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah Senilai Rp3,6 Triliun
Kapolri dan Menteri ATR Sepakat Tangani Kasus Tanah Secara Humanis
Para Menteri Kesehatan Bahas Upaya Global Perangi AMR
Wapres: Jangan Ada Lagi Perundungan Murid dan Kriminalisasi Guru
BRIN: Perundungan Harus Jadi Perhatian Serius Demi Generasi Emas 2045
TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Ivan Sugianto
Komentar (0)
Memuat komentar…







