**Borneonews - Paris**, Pendiri sekaligus CEO layanan pesan *Telegram*, Pavel Durov, telah meninggalkan pengadilan di Paris setelah mendapatkan kebebasan dari penahanan. Ia dilaporkan menghabiskan waktu lebih dari delapan jam untuk menjalani proses hukum di pengadilan tersebut, yang berakhir dengan pengumuman dari Kantor Kejaksaan Paris mengenai kemungkinan pembebasannya dengan jaminan.
Kantor Kejaksaan Paris menginformasikan bahwa saat ini Durov ditempatkan di bawah pengawasan yudisial. Ia juga dilarang untuk meninggalkan Prancis dan diwajibkan membayar jaminan yang cukup besar, yaitu sebesar 5 juta euro, yang setara dengan 5,5 juta dolar AS atau sekitar Rp84,8 miliar.
Durov adalah seorang warga negara Rusia yang juga memiliki kewarganegaraan di berbagai negara, termasuk Prancis. Pada tanggal 24 Agustus, ia ditangkap di bandara Paris. Penangkapannya terkait dengan dugaan penyalahgunaan aplikasi *Telegram* untuk berbagai aktivitas kriminal, yang meliputi terorisme, perdagangan narkoba, dan pencucian uang.
Meskipun Durov hingga saat ini belum membayar jumlah jaminan yang ditentukan oleh sistem peradilan Prancis, pengacaranya, David-Olivier Kaminski, menyatakan bahwa kliennya akan segera melunasi kewajiban tersebut. Situasi ini menjadi sorotan publik, mengingat Durov merupakan sosok yang dikenal luas di kalangan pengguna *Telegram*.
ANTARA
Pavel Durov Bebas dari Penahanan di Paris, Dikenakan Jaminan 5 Juta Euro
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Putin: AS Terapkan Kebijakan Penahanan Ganda terhadap Rusia dan China
Penangguhan Penahanan Dikabulkan Joget Patuk Ayam Kembali Menggema
Israel Belum Berikan Jaminan Tidak Akan Serang Iran, Ketegangan Meningkat
Tera Ulang Takaran BBM di Madiun, Jaminan Keamanan Konsumen
Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Adhoc Bawaslu Manado 2024
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Jaminan Kematian kepada Ahli Waris
Komentar (0)
Memuat komentar…







