**Borneonews - Sungailiat** Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkemungkinan akan memperpanjang masa pendaftaran bagi calon peserta Pilkada 2024. Hingga saat ini, tercatat baru satu pasangan calon yang resmi mendaftar.
Ketua KPU Kabupaten Bangka, Sinarto, menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu hingga pukul 23.59 WIB pada hari ini. Apabila hingga batas waktu tersebut hanya terdaftar satu pasangan, maka KPU akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran selama tiga hari, hingga 2 September 2024.
Prosedur perpanjangan pendaftaran diatur sesuai dengan Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, perpanjangan dapat dilakukan. Dalam hal ini, apabila sampai pada akhir periode pendaftaran hanya terdapat satu pasangan calon, mereka akan ditetapkan sebagai peserta pemilihan kepala daerah yang dikenal sebagai calon tunggal.
Sinarto mengungkapkan bahwa jika calon peserta Pilkada hanya satu pasangan, maka mereka akan dicatat sebagai pasangan tunggal, karena KPU tidak mengakui adanya istilah *kotak kosong* dalam pemilihan.
Kemarin, KPU Kabupaten Bangka menerima dan memeriksa berkas administrasi pendaftaran salah satu pasangan calon untuk Pilkada 2024, yang dinyatakan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Dia juga menambahkan bahwa jika pada akhirnya hanya ada satu pasangan calon, dia optimis pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Bangka akan berjalan sesuai dengan tahapan dan aturan yang ditetapkan.
Sinarto mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak suara mereka demi kepentingan pembangunan Kabupaten Bangka dalam lima tahun ke depan.
ANTARA
KPU Bangka Berpotensi Perpanjang Pendaftaran Pilkada 2024
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bencana Hidrometeorologi Berpotensi di Katingan, BPBD Ingatkan Warga Waspada
Ketua DPR: Judi Daring Berpotensi Buat Hak Anak Terabaikan
BMKG Prediksi Hujan di Kotim Berpotensi Sebabkan Genangan, Masyarakat Diminta Waspada
Dermaga Rambang Berpotensi Jadi Pusat Ekonomi Baru
Banyak Aset Pemkab Kotim Belum Tersertifikasi dan Berpotensi Picu Sengketa Hukum
Pieter Huistra Sesalkan Kartu Merah, PSS Sleman Takluk 1-2 dari Borneo FC
Komentar (0)
Memuat komentar…






