BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua orang bernama Opik, 30, dan Joni Rahman, 32, digulung Tim Buru Sergap Polres Palangka Raya, Senin (11/7/2016) sekitar pukul 00.30 WIB. Kedua warga yang tinggal di Jalan Mendawai itu ditangkap lantaran menggelapkan motor milik rekannya. Korban adalah Wanto, 37, yang juga warga setempat.
Saat ini, keduanya sudah mendekam di jeruji besi Polres Palangka Raya. Kasat Reskrim AKP Erwin T H Situmorang mewakili Kapolres AKBP Lili Warli mengatakan, keduanya ditangkap ketika sedang duduk santai di Tugu Soekarno, Jalan S Parman.
Dia menuturkan, antara pelaku dan korban sebenarnya saling mengenal. Bahkan mereka sudah lama berteman. Pada Minggu (10/7/2016) sore, mereka bertemu. Korban menggunakan motor Scoppy putih yang belum keluar plat motornya.
Pelaku kemudian berucap meminjam motor dengan alasan untuk membeli sesuatu. Karena merasa sebagai teman, korban pun tidak curiga. Ia lalu menyerahkan kunci motornya dan pelaku pun langsung bergegas meninggalkan lokasi tersebut.
Ternyata, pelaku menjual motor itu ke pada seorang berinisial AD yang saat ini masih dalam penyelidikan aparat. Harganya cukup miring, yakni dijual seharga Rp2 juta. Atas dasar laporan korbanlah, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga pada akhirnya membekuk pelaku.
"Mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Erwin, Senin (11/7/2016) siang. (BUDI YULIANTO/m)
2 Warga Mendawai Dibekuk Polisi karena Gelapkan Motor Teman
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Teman Pinjam Motor Vixon, Kok Bablas Dibawa Kabur
Isna, Teman Gadis 21 Tahun Korban Pembunuhan Diperiksa Polisi
Kukuh Penipu Jual-Beli Rumah Dibekuk Polisi di Semarang
Dua Penjual Buah Dibekuk Polisi Saat Pesta Sabu
Pendekar Bersenjata Parang Dibekuk Polisi
Motor Dinas Kades Tetei Lanan Raib Dibawa Kabur Pencuri Ngaku Polisi
Komentar (0)
Memuat komentar…

