**Borneonews - Jakarta**, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan bahwa Pramono Anung belum mengajukan permohonan cuti dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet kepada Presiden Joko Widodo. Hal ini terjadi setelah Pramono mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
Ari menjelaskan bahwa proses pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada serentak saat ini baru memasuki tahap awal. Tahap ini mencakup pendaftaran pasangan calon, dan saat ini masih dalam proses verifikasi syarat-syarat yang diperlukan. Proses ini belum mencapai tahap penetapan pasangan calon maupun kampanye.
Sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), setiap menteri yang berniat mencalonkan diri dalam Pilkada diwajibkan untuk mengajukan permohonan cuti. Ari menekankan bahwa setiap pengajuan cuti untuk mengikuti Pilkada harus mematuhi ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Proses pengajuan cuti tersebut akan ditangani oleh Kementerian Sekretaris Negara.
Lebih lanjut, Ari menyatakan bahwa pengajuan cuti harus dilaksanakan sesuai dengan aturan dan koridor perundang-undangan. Selain itu, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia akan memproses pengajuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di tengah kontestasi politik Pilkada serentak ini, dua anggota kabinet di bawah pemerintahan Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yaitu Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, masing-masing telah mencalonkan diri sebagai calon gubernur untuk daerah Jawa Timur dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Ari menggarisbawahi bahwa keikutsertaan kedua menteri dalam Pilkada tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja pemerintahan, berkat keberadaan birokrasi yang handal. Ia meyakini bahwa kinerja pemerintah akan tetap berjalan lancar seperti biasa, didukung oleh sistem dan pengelolaan birokrasi yang baik.
ANTARA
Pramono Anung Belum Ajukan Cuti Sebagai Seskab untuk Pilkada
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Cegah Konflik, KPSHK Sosialisasikan Kesepakatan Kerja Sama dengan LPHD di Tiga Wilayah
Hujan OMC Bantu Padamkan Karhutla di Kotim
Orangutan Terekam Berjalan di Area Bekas Karhutla Kotim
Kasus ISPA di Kobar Capai 591, Tertinggi Selama Periode Pemantauan
KPSHK dan Tiga LPHD di Pulang Pisau Sepakati Rancangan Kerja Sama Pengelolaan Hutan Gambut
Nenek 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Toilet Pasar Subuh Buntok
Komentar (0)
Memuat komentar…







