**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang berupaya mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pengemudi ojek online atau yang lebih dikenal sebagai ojol, yang merupakan mitra dari aplikasi pemesanan layanan daring.
Pada Kamis, 29 Agustus, perwakilan dari Koalisi Ojol Nasional (KON) mengungkapkan berbagai isu yang mereka hadapi kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Angga Raka Prabowo. Dalam sebuah sesi diskusi dengan media di Jakarta, Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto, menegaskan komitmen Kemenkominfo untuk mendengarkan keluhan serta aspirasi yang disampaikan oleh wakil ojol.
Menurut Wayan, Wakil Menteri telah mengekspresikan keseriusannya untuk segera menindaklanjuti tuntutan yang diajukan oleh KON dalam pertemuan tersebut. Ia menambahkan bahwa untuk menyelesaikan semua isu yang dihadapi pengemudi ojol, diperlukan dorongan bersama dari berbagai sektor.
Kemenkominfo saat ini tengah melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta para pengembang aplikasi untuk membahas langkah-langkah yang perlu diambil dalam penanganan layanan pemesanan ojek *online*. "Prinsip utama Kemenkominfo adalah membangun komunikasi dan kerjasama dengan semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik," ujar Wayan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keputusan mengenai tarif layanan sepenuhnya berada di tangan aplikator dan penyelenggara jasa, yang menentukan biaya berdasarkan pertimbangan biaya operasional dan investasi. "Penentuan tarif adalah hak mereka yang beroperasi dalam kompetisi pasar. Meskipun demikian, kami tetap melakukan pengawasan terhadap praktik tersebut," tambahnya.
Koalisi Ojol juga telah menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain meminta revisi dan penambahan pasal dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2012 mengenai Formula Tarif Layanan Pos Komersial untuk ojol dan kurir *online* di Indonesia. Mereka berpendapat bahwa Kemenkominfo harus berevaluasi dan mengawasi seluruh kegiatan bisnis yang dilakukan oleh aplikator yang dianggap tidak adil bagi mitra pengemudi.
Salah satu tuntutan penting dari koalisi adalah penghapusan program tarif hemat yang diterapkan oleh semua aplikator untuk pengiriman barang dan makanan, yang mereka anggap tidak manusiawi dan merugikan mitra pengemudi. Selain itu, mereka menginginkan adanya penyeragaman tarif layanan di seluruh aplikasi serta penolakan terhadap pembebanan biaya promosi aplikasi kepada pengemudi ojol.
Terakhir, koalisi juga menuntut legalisasi layanan ojol melalui penerbitan surat keputusan bersama dari kementerian-kementerian yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan layanan angkutan sewa khusus.
ANTARA
Kemenkominfo Upayakan Solusi untuk Permasalahan Pengemudi Ojol
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dampak Formalisasi Status Pengemudi Ojol terhadap Fleksibilitas Kerja
Pemerintah Siapkan Kebijakan Perlindungan untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Siapkan Kebijakan Perlindungan untuk Pengemudi Ojol
Permasalahan Petani Padi Rain-Fed di Balikpapan dan Solusinya
Tuntutan Legalitas Ojol, Dampak Negatif bagi Pekerja Fleksibel
Wamenkominfo Tanggapi Enam Tuntutan Koalisi Ojol Nasional
Komentar (0)
Memuat komentar…







