**Borneonews - Jember**, Dua pasangan calon untuk pemilihan kepala daerah di Jember, yaitu M. Fawait-Djoko Susanto dan Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman, telah menjalani pemeriksaan kesehatan yang diadakan di Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi, Jember, Jawa Timur, pada hari Jumat.
Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui oleh calon bupati dan wakil bupati. Direktur RSD dr. Soebandi Jember, Lilik Lailiyah, menjelaskan bahwa kedua pasangan calon tersebut akan melalui serangkaian tes kesehatan yang dijadwalkan selama tiga hari.
Pada hari pertama, kegiatan pemeriksaan dimulai dengan melakukan analisis jasmani yang dilengkapi pemeriksaan tambahan di beberapa poli, termasuk poli jantung dan mata. Selain itu, tes *urine* dan *darah* juga dilakukan untuk memastikan bebas dari penggunaan narkoba, serta penanganan terhadap penyakit khusus lainnya.
Lilik juga menambahkan bahwa pemeriksaan tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga melibatkan evaluasi mental dan rohani melalui psikotes. Secara keseluruhan, terdapat 30 jenis pemeriksaan kesehatan yang telah dirancang untuk para calon kepala daerah tersebut, sehingga proses ini memerlukan waktu yang cukup untuk dapat diselesaikan secara tuntas.
Untuk menunjang pelaksanaan pemeriksaan ini, RSD dr. Soebandi telah menyiapkan tim medis yang terdiri dari 60 orang, termasuk dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Bahkan, dalam rangka memverifikasi hasil bebas narkoba, mereka menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Lumajang untuk memastikan keterjaminan hasil tes tersebut.
Lilik menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan ini agar dapat diketahui potensi risiko penyakit, terutama penyakit kronis, yang mungkin dialami oleh calon kepala daerah. Hal ini krusial mengingat tanggung jawab besar yang harus mereka emban sebagai pemimpin kabupaten, yang tentunya memerlukan kondisi kesehatan yang optimal.
Lebih lanjut, RSD dr. Soebandi memiliki otoritas untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan ini berdasarkan Tim Penguji Kesehatan yang telah ditunjuk oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Penetapan ini merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MenKes/6891/2021, yang berlaku hingga 31 Desember 2024.
Tim yang bertugas pada pemeriksaan ini terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, serta tenaga kesehatan yang telah terverifikasi sesuai dengan kompetensi klinis mereka. RSD dr. Soebandi juga didukung dengan peralatan medis yang canggih, sehingga memungkinkan mereka untuk melakukan berbagai jenis pemeriksaan yang diperlukan, sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Dessi Anggraeni, mengonfirmasi bahwa kedua pasangan calon yang telah mendaftar mengikuti pemeriksaan kesehatan pada waktu yang bersamaan di RSD dr. Soebandi Jember. Dessi menegaskan bahwa proses ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan KPU, yaitu PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan dilanjutkan dengan petunjuk teknis pemeriksaan kesehatan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024.
Pada tahapan berikutnya, hasil pemeriksaan kesehatan akan disampaikan kepada penyelenggara pemilu paling lambat hingga 3 September 2024.
ANTARA
Dua Pasangan Calon Pilkada Jember Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
PPNI Kapuas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Peringati Hari Kesehatan Nasional
Warga Desa Bawan Dukung Pasangan Willy-Habib, untuk Kesehatan dan Infrastruktur Kalteng Lebih Baik
Pasangan Yamin-Adi Unggul Telak di Pilkada Barito Timur
Pasangan Saiful-Firdaus Nyatakan Unggul di Pilkada Katingan
KPPS 2 Desa di Kecamatan Kapuas Timur Jalani Bimtek
Rizky Faidan Jalani Latihan Intensif Jelang Piala Dunia 2024 eFootball
Komentar (0)
Memuat komentar…







