**Borneonews - Batam**, Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mencatat bahwa sebanyak 417 orang dari total 1.647 pelaku korupsi yang sedang ditangani merupakan pelaku dari sektor usaha. Hal ini menunjukkan bahwa kasus korupsi di Indonesia sangat dipengaruhi oleh kegiatan yang terjadi di sektor ini.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Jhonson Ridwan Ginting, dalam keterangannya di Batam pada hari Selasa, mengungkapkan bahwa data tersebut mencakup periode dari tahun 2005 hingga 2024. Jhonson menjelaskan, "Dari total 1.647 pelaku korupsi yang kami tangani, sekitar 417 di antaranya berasal dari kalangan usaha. Ini menjadikan sektor swasta sebagai kelompok terbesar, hampir mencapai 25 persen dari total kasus yang ada."
Ia menambahkan bahwa keterlibatan dunia usaha dalam kasus korupsi cukup signifikan karena pelaku usaha sering kali berkolaborasi dengan penyelenggara negara dan aparat penegak hukum. Menurut Jhonson, KPK memiliki kewenangan untuk menangani kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau aparat, terutama jika kerugian yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Lebih lanjut, Jhonson menginformasikan bahwa KPK telah menerima 39 pengaduan masyarakat terkait kasus korupsi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan sebagian besar pengaduan berfokus pada pengadaan barang dan jasa. "Kami tidak dapat menilai apakah jumlah ini tergolong besar atau kecil, tetapi jika dibandingkan dengan provinsi lain, angka ini relatif lebih rendah," ujar Jhonson.
Melihat kondisi tersebut, KPK berkomitmen untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, salah satunya dengan memberikan pendidikan dan pembekalan kepada seluruh sumber daya manusia tentang pentingnya memperkuat dan menerapkan nilai-nilai integritas. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kemungkinan praktik korupsi di berbagai lingkungan.
Jhonson menekankan, "Semua pihak harus menyadari bahwa tindak kejahatan korupsi adalah masalah serius. Selain merugikan keuangan negara, korupsi juga dapat merusak tatanan demokrasi dan meningkatkan angka pengangguran. Oleh karena itu, memberantas korupsi adalah tanggung jawab kita semua, dan masyarakat berperan penting dalam usaha ini."
ANTARA
KPK Ungkap 417 Pelaku Korupsi dari Sektor Usaha di Indonesia
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Latih Keterampilan Tangan Pelaku Usaha
Sekda Gumas Berharap Kemitraan untuk Pendampingan terhadap Pelaku Usaha Perempuan Bisa Semakin Berkembang
Pelaku Usaha Seruyan Didorong Kuasai Digital Marketing
Pj Wali Kota Palangka Raya Imbau Pelaku Usaha Air Minum Isi Ulang Perhatikan Standar Kesehatan
KPK: Korupsi di PT INTI Rugikan Negara Rp120 Miliar
DPMD Kotim Ajukan Perluasan 3 Desa Anti Korupsi ke KPK
Komentar (0)
Memuat komentar…







