**Borneonews - Kabupaten Gunung Mas**, Pemerintah Desa di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah mengambil langkah signifikan dalam menangani isu stunting dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,4 miliar untuk program-program yang berfokus pada penurunan angka stunting di level desa pada tahun 2024.
Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembangan, dan Kerjasama Desa, Dedi Koesnawan, menyatakan bahwa setiap desa diwajibkan untuk menganggarkan sekurang-kurangnya 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk program penanganan stunting. Menurutnya, terdapat 114 Pemerintah Desa di wilayah ini yang telah memenuhi ketentuan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa total anggaran yang dialokasikan oleh seluruh desa di Kabupaten Gumas diperkirakan mencapai Rp8,4 miliar untuk tahun 2024. Anggaran tersebut diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mengurangi prevalensi stunting.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 13 Tahun 2024, dana yang dialokasikan dapat digunakan untuk berbagai intervensi dengan fokus pencegahan dan penurunan stunting. Intervensi ini dapat bersifat spesifik maupun sensitif dan harus disesuaikan dengan kebutuhan serta kewenangan masing-masing desa.
Dedi mengungkapkan bahwa nilai anggaran untuk penurunan stunting bervariasi antara desa satu dengan yang lain. Beberapa desa mungkin menganggarkan hanya jutaan rupiah, sementara desa lain dapat mengalokasikan puluhan hingga ratusan juta rupiah, tergantung pada kondisi dan kebutuhan lokal.
Contoh-contoh program yang direncanakan meliputi pemberian makanan tambahan (*PMT*) untuk balita, distribusi susu untuk ibu hamil dan menyusui, serta pelatihan bagi kader posyandu. Dedi menambahkan bahwa kegiatan pemberian makanan tambahan dan susu biasanya dilaksanakan secara berkala, sebulan sekali, bersamaan dengan kegiatan posyandu di masing-masing desa.
Dengan langkah ini, diharapkan Kabupaten Gunung Mas dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya pada anak-anak dan ibu yang sedang hamil atau menyusui, untuk mengurangi angka stunting secara signifikan.
ANTARA
Pemerintah Desa Kabupaten Gunung Mas Alokasikan Rp8,4 Miliar Atasi Stunting
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Anggarkan Rp26,8 Miliar Intervensi Stunting
Ribuan KPPS pada Pilkada di Kabupaten Gunung Mas Dilantik
Workshop Evaluasi Inovasi Daerah Kabupaten Gunung Mas Mendorong Budaya Berinovasi
Tartget Pendapatan Daerah Kabupaten Gunung Mas 2025 Capai Rp1 Triliun Lebih
Sekda Berharap Partisipasi Pemilih Pilkada Kabupaten Gunung Mas Meningkat
Dewan: Semoga Pilkada di Kabupaten Gunung Mas Berjalan Lancar dan Kondusif
Komentar (0)
Memuat komentar…







