**Borneonews - Jakarta**, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, TVRI menyelenggarakan rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) di kantor pusatnya di Jakarta pada Selasa, 3 September.
Dalam rapat tersebut, Direktur Pengembangan dan Usaha TVRI menandatangani dokumen yang berisi Standar Pelayanan serta Maklumat Pelayanan Direktorat Pengembangan dan Usaha, yang menjadi bukti nyata komitmen lembaga ini dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sub-Bagian Tata Usaha TVRI, Yuli Purnama, dalam keterangan resminya.
Standar pelayanan yang disusun oleh TVRI meliputi berbagai aspek kerja sama yang mencakup layanan usaha jasa siaran, penyewaan *multipleksing* dan lahan menara, penyewaan Studio Alam TVRI, serta layanan pendidikan dan pelatihan di bidang pertelevisian dan sertifikasi profesi. Selain itu, juga ada usaha dalam pemanfaatan lahan bangunan milik negara untuk menunjang kegiatan lembaga.
Proses kerja sama ini mencakup berbagai persyaratan dan alur yang harus diikuti, seperti mekanisme atau prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya yang dikenakan, serta sistem penanganan pengaduan yang meliputi saran dan masukan dari masyarakat. Pengelolaan layanan ini mencakup juga dasar hukum, sarana dan prasarana, kompetensi petugas pelayanan, pengawasan internal, serta jaminan keamanan dan keselamatan para petugas, termasuk evaluasi kinerja pelaksana layanan.
Rapat FKP juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga, termasuk pimpinan serta staf Direktorat Pengembangan dan Usaha LPP TVRI, mitra kerja sama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Direktorat Jenderal *PNBP*, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta media massa.
Seluruh peserta rapat memberikan masukan yang berharga sebelum penetapan resmi Standar Pelayanan Publik LPP TVRI. Bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi lebih lanjut mengenai Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan Direktorat Pengembangan dan Usaha LPP TVRI, dapat mengunjungi situs resmi di tvri.go.id.
ANTARA
TVRI Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Standar Baru dan FKP
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan Gelar FKP untuk Tingkatkan Pelayanan
Pj Sekda Palangka Raya Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Dinkes Kalteng Yakini Sistem BLUD Dapat Tingkatkan Pelayanan Publik
RSUD dr Murjani Sampit Jelaskan Standar Pelayanan Minimal Disorot KPK
Dinsos Kalteng Rakor Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial 2024
Pelayanan Publik di Palangka Raya Harus Inovatif dan Inklusif
Komentar (0)
Memuat komentar…







