BORNEONEWS, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memoratorium pembukaan lahan sawit baru seluas hampir 950 ribu hektare, atau tepatnya seluas 948.418,79 hektare.
"Selanjutnya pemerintah akan mendorong peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit yang saat ini tergolong masih rendah untuk meningkatkan produksi nasional," kata Dirjen Planologi Kehutanan dan Peta Lingkungan KLHK, San Afri Awang di Jakarta, Senin (18/7/2016).
Menurut San Afri, izin areal tersebut telah diajukan sejak 2011. Namun hingga saat ini lahan yang diajukan belum dikerjakan menjadi perkebunan oleh perusahaan yang mengajukan, sehingga menjadi lahan terlantar.
Guru besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada itu juga mengungkapkan, lahan-lahan yang diajukan itu terindikasi tidak sesuai dengan tujuan pelepasan dan tukar-menukar. Malahan, sebagian yang lain sudah dipindahtangankan. Selain itu, ada izin sawit existing yang tutupan hutannya masih produktif, dan adanya keberadaan kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan.
San Afri menyatakan, pihaknya sedang menunggu payung hukum berupa instruksi presiden (inpres) terkait moratorium ini. Inpres itu akan mengatur kewajiban khusus pada lingkup instansi pemerintah yang menangani kelapa sawit sawit, mulai dari masalah penerbitan izin, produksi hulu, lalu lintas perdagangan, dan produk turunannya. Inpres itu juga akan mengatur pembinaan pelaku usaha yang berkaitan dengan kelapa sawit.
"Substansi subtansi yang diatur dalam inpres tersebut yakni mengenai penundaan izin baru serta evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit dari pelepasan kawasan hutan," jelasnya. (Antara/B-10)
Pemerintah Tunda Pemberian Izin Sawit Seluas 950 Ribu Hektare
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Luas Perkebunan Sawit di Gunung Mas Lebih dari 200 Ribu Hektare
Pemkab Kotawaringin Timur Tanam Serentak Seluas 50 Hektare
Hibah Tanah Untuk Rumah Sakit Pratama Pulang Pisau Seluas 2 Hektare
Gubernur tidak akan Keluarkan Izin Perusahaan Kelapa Sawit tanpa Kebun
Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan Pabrik Sawit dari Bupati
Target Sasaran Tanam Padi di Gumas Tahun ini Lima Ribu Hektare
Komentar (0)
Memuat komentar…

