**Borneonews - Jakarta**, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah memberikan persetujuannya terhadap pengunduran diri Tri Rismaharini dari posisi Menteri Sosial. Keputusan ini diambil karena Risma berencana untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam pernyataan singkatnya di sela-sela kunjungan kerja di Surabaya, Jawa Timur, Jokowi mengungkapkan, "Sudah... sudah mengajukan pengunduran diri dan sudah saya tandatangani pengunduran dirinya." Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa langkah Risma untuk mundur telah resmi diterima oleh Presiden.
Sebelumnya, terdapat laporan yang menyatakan bahwa Risma mengajukan pengunduran diri karena ingin berpartisipasi sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jawa Timur 2024. Jokowi, saat menjawab pertanyaan mengenai hal ini, menekankan bahwa keputusannya untuk mundur sebagai Menteri Sosial merupakan langkah yang lebih baik. "Ya, itu lebih baik kalau mengundurkan diri. Akan tetapi, kalau tidak, 'kan aturannya 'kan juga tidak apa-apa memperbolehkan," tutur Jokowi setelah meresmikan Gedung Respirasi Kesehatan Ibu dan Anak di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Risma juga telah mengungkapkan rasa terima kasih serta meminta maaf, sekaligus mengucapkan perpisahan. Hal ini menandakan bahwa pengunduran dirinya sudah menjadi keputusan yang final.
Hingga saat ini, Presiden Jokowi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai siapa yang akan diangkat untuk menggantikan posisi Risma sebagai Menteri Sosial. Jabatan ini akan tetap kosong hingga akhir masa pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, yang dijadwalkan berakhir pada 20 Oktober 2024.
ANTARA
Jokowi Setujui Pengunduran Diri Risma Sebagai Menteri Sosial
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tom Lembong Tak Pernah Ditegur Jokowi Saat Jabat Menteri Perdagangan
Menko: Presiden Prabowo Setujui 10 Nama Capim KPK Diproses DPR
DPRD Kalteng Setujui Anggaran Rp 100 Miliar Perbaikan Jalan Kuala Kurun - Palangka Raya
Media: Trump Desak Senator Setujui Gaetz Sebagai Jaksa Agung AS
Komisi III DPR Setujui 5 Dewan Pengawas KPK 2024-2029
Komisi III DPR Setujui Setyo Budiyanto jadi Ketua KPK 2024-2025
Komentar (0)
Memuat komentar…






