**Borneonews - Palembang**, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tengah mengambil langkah strategis dengan berkoordinasi bersama Polrestabes Palembang dan Polda Sumatera Selatan. Upaya ini dilakukan dalam rangka penanganan kasus anak yang terlibat konflik hukum, khususnya terkait insiden yang melibatkan kekerasan seksual terhadap anak yang berujung pada kematian di Palembang, Sumatera Selatan.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menjelaskan bahwa untuk mendukung anak-anak yang terlibat konflik dengan hukum (ABH), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Sumsel telah membentuk tiga tim. Tim pertama bertugas untuk berkoordinasi langsung dengan Polrestabes dan Polda dalam menangani ABH yang menjadi pelaku dalam kasus tersebut.
Dalam upaya ini, pihak KemenPPPA juga menjalin komunikasi yang erat dengan keluarga korban. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua aspek penanganan kasus dapat berjalan dengan baik dan mendukung kepentingan serta hak-hak anak.
Selain itu, tim yang dibentuk juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anak-anak yang terlibat tetap mendapatkan akses pendidikan, meskipun dalam kondisi yang sulit dan kompleks.
Kasus ini sebelumnya mencuat ke publik setelah terjadinya kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap seorang siswi SMP yang berinisial AA, berusia 13 tahun. Lokasi kejadian diketahui berada di kawasan kuburan China di Palembang.
Sebagai hasil dari penyelidikan, Polrestabes Palembang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tragis ini. Keempat tersangka tersebut juga masih berstatus sebagai anak, dengan inisial IS, MZ, NS, dan AS. Penyelesaian hukum yang tepat dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan, sekaligus perlindungan bagi anak-anak di masa depan.
ANTARA
KemenPPPA Dukung Penanganan Hukum Anak Terkait Kasus Tragis Palembang
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Kotim Desak Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan
Abraham Samad Sebut Penyidikan Kasus Hukum Said Didu Patut Dihentikan
DPRD Kalteng Dukung Penuh Usulan Penanganan Blank Spot dari Pemerintah Pusat
DPRD Gunung Mas: Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Harus Menjadi Perhatian Kita Bersama
Polres Kobar Dukung Program Presiden RI, Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak TK
Faridawaty sebut Kalteng Butuh Pemimpin Muda yang Berani Membawa Perubahan
Komentar (0)
Memuat komentar…







