**Borneonews - Selatpanjang**, Seluruh kepala desa dan lurah yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, mengikuti sebuah kegiatan sosialisasi dan pernyataan ikrar netralitas menjelang pemilihan kepala daerah (*Pilkada*) 2024. Acara ini dilaksanakan pada hari Senin di Selatpanjang.
Ikrar yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, diikuti dengan penandatanganan dokumen ikrar tersebut. Dalam ikrar itu terdapat empat komitmen penting yang harus dijunjung tinggi, yaitu menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, menggunakan media sosial dengan bijaksana, serta menolak praktik politik uang.
Asmar mengimbau kepada seluruh kepala desa dan lurah di wilayah Meranti agar tidak terlibat dalam aktivitas kampanye dan tetap bersikap netral terhadap pasangan calon. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap agar semua aparatur desa memahami serta dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, yang juga bertindak sebagai penyelenggara sosialisasi, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah pencegahan. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan netralitas dari kepala desa dan lurah.
Syamsurizal menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan amanat undang-undang. Badan Pengawas Pemilu (*Bawaslu*) diberikan kewenangan untuk mengawasi dan menangani setiap pelanggaran yang mungkin terjadi di setiap tahap pemilihan.
Melalui langkah pencegahan ini, diharapkan akan terhindar dari keterlibatan kepala desa dan lurah dalam politik praktis, sehingga pelaksanaan pilkada dapat berlangsung dengan lancar dan damai. Di masa mendatang, kegiatan serupa juga direncanakan untuk menekankan pentingnya netralitas bagi aparat sipil negara, ungkapnya.
Syamsurizal juga menegaskan bahwa kepala desa wajib menunjukkan sikap netral sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun masing-masing memiliki hak untuk memilih, kepala desa tidak diperkenankan untuk menunjukkan dukungan di tempat umum.
Pernyataan dukungan sebaiknya disampaikan di tempat pemungutan suara, bukan di tempat publik. Dengan demikian, kepala desa harus cukup memberikan edukasi serta pendidikan politik kepada masyarakat agar tidak golput dan mendorong partisipasi pemilih, tambahnya.
ANTARA
Kepala Desa dan Lurah Kepulauan Meranti Ikrar Netralitas Pilkada
Bagikan:

PEKANBARU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pj Bupati Kobar Imbau Camat dan Kepala Desa Waspadai Banjir
Pj Bupati Seruyan Lantik Pejabat Struktural dan Penjabat Kepala Desa
Pj Bupati Gunung Mas Lantik 4 Pj Kepala Desa
Kepala OJK Kalteng Hadiri Penghargaan Desa Wisata
Kepala OJK Kalteng Turut Berikan Hadiah kepada Pemenang Lomba Desa Wisata 2024
Lurah Panarung Pastikan Kesiapan TPS Jelang Pilkada Serentak 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







