**Borneonews - Canberra** Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, baru-baru ini mengumumkan rencana pemerintah untuk melarang anak-anak mengakses media sosial. Pada hari Selasa, Albanese menjelaskan bahwa Partai Buruh, yang kini memegang kendali pemerintahan, akan memperkenalkan undang-undang yang menetapkan usia minimum bagi anak-anak untuk dapat menggunakan media sosial dan platform digital lainnya.
Dalam pernyataannya, Albanese menyebutkan, "Kami menyadari bahwa keberadaan media sosial dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan menjauhkan anak-anak dari interaksi sosial yang sebenarnya." Akan tetapi, dia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai batasan usia yang akan diterapkan untuk akses media sosial bagi anak-anak.
Lebih lanjut, Albanese menggarisbawahi pentingnya pendekatan berbasis Persemakmuran dalam menghadapi isu sosial yang signifikan ini. Dengan langkah tersebut, diharapkan anak-anak di Australia akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik dari risiko yang ada di dunia maya, dan juga memberikan dukungan bagi orang tua serta wali mereka. "Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengatasi dampak negatif yang dihasilkan oleh interaksi online terhadap generasi muda," jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa ada program uji coba jaminan usia yang didanai sebesar 6,5 juta dolar AS (sekitar Rp100,4 miliar). Program ini dirancang untuk menguji berbagai pendekatan dalam penerapan kebijakan guna menentukan langkah yang paling efektif.
Sebelumnya, pada hari Minggu, media lokal melaporkan bahwa pemerintah Australia Selatan telah menyiapkan undang-undang baru. Undang-undang ini akan memaksa perusahaan-perusahaan media sosial untuk melarang penggunaan platform mereka oleh anak-anak yang berusia di bawah 14 tahun, atau menghadapi sanksi jika tidak mematuhi ketentuan tersebut. Undang-undang ini berpotensi untuk diterapkan di negara bagian lain, seperti yang dilaporkan oleh ABC News.
Kepala Pemerintahan Negara Bagian Australia Selatan, Peter Malinauskas, menegaskan, "Pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan melarang anak-anak untuk mengakses akun-akun ini." Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh penggunaan media sosial secara tidak terkendali.
ANTARA
Australia Rencanakan Larangan Media Sosial untuk Anak-anak
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pengamat: Anak Muda Rentan Terpapar Paham Radikal di Media Sosial
Anak Dilarang Ikut Ujian Karena Masalah Rambut, Orang Tua Mengadu di Media Sosial Sebut Disdik Kotim
RSUD dr Murjani Sampit Terus Berupaya Atasi Masalah Jaringan yang Picu Keluhan Pasien di Media Sosial
Video Mesum Pedagang Pasar di Sampit Tersebar Luas di Media Sosial
DPRD Gunung Mas Minta Pendukung Paslon Gunakan Bahasa yang Santun di Media Sosial
Waspada, Modus Baru Judi Online Mengintai Pengguna Media Sosial
Komentar (0)
Memuat komentar…







