**Borneonews - Jakarta**, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta kepada pemerintah daerah agar menyisihkan anggaran untuk membantu perlindungan sosial bagi pekerja yang rentan. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya alokasi dana tersebut agar pekerja yang berada dalam kondisi mudah terpengaruh bisa mendapatkan perlindungan yang layak.
"Perlu kami dorong kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran dalam APBD yang ditujukan untuk mendukung pekerja yang rentan. Tentu saja, besaran anggaran ini harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta pada hari Kamis.
Dengan alokasi dana tersebut, diharapkan pekerja yang rentan dapat menerima manfaat perlindungan sosial, baik dari aspek kesehatan melalui program yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (*BPJS Kesehatan*) maupun dari segi ketenagakerjaan melalui program-program yang ditawarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (*BPJS Ketenagakerjaan*), ungkap Fauziyah.
Lebih lanjut, ia menyatakan dukungannya terhadap upaya perluasan peluang kerja untuk melindungi para pekerja. Pemerintah juga berkomitmen untuk membantu para pekerja dalam menciptakan usaha mandiri.
"Menteri Ketenagakerjaan turut berperan dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat. Setiap tahunnya, kami memberikan peluang bagi mereka yang kehilangan pekerjaan ataupun bagi individu yang memang ingin berwirausaha. Kami memiliki program yang dikenal dengan nama Tenaga Kerja Mandiri (*TKM*)," jelasnya.
Menurutnya, kementerian tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga menyediakan fasilitas yang diperlukan untuk mendukung jaringan bisnis agar dapat berkembang dengan baik.
Berdasarkan data dari *BPJS Ketenagakerjaan*, dari total 101 juta pekerja yang memenuhi syarat untuk mengikuti program tersebut, hanya 39,2 juta pekerja yang mendapatkan perlindungan melalui beragam program yang disediakan. Di antara jumlah tersebut, tercatat sekitar 2,81 juta peserta program teridentifikasi sebagai pekerja yang rentan, yakni mereka yang berisiko jatuh dalam kondisi kemiskinan ekstrem.
Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jaminan sosial bagi pekerja yang membutuhkan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
ANTARA
Menteri Ketenagakerjaan Dorong Daerah Alokasikan Anggaran Perlindungan Sosial Pekerja
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kalteng Alokasikan Anggaran Pendidikan 20,59 Persen untuk SDM Unggul
Kemenkop-Kemen P2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Pj Wali Kota Palangka Raya Dorong Percepatan Pengesahan Raperda Ketenagakerjaan
Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informal Berpotensi Dongkrak Kesejahteraan
Fraksi PKS NasDem Dorong Optimalisasi Anggaran Kesehatan di Kotim Tahun 2025
Fraksi PAN DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
Komentar (0)
Memuat komentar…







