**Borneonews - Jakarta**, PT Sucofindo baru-baru ini dianugerahi penghargaan Adi Niti dalam kategori Lembaga Penyedia Jasa Penyusun (LPJP) Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, yang sering disingkat sebagai *AMDAL*. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai pengakuan terhadap kontribusi signifikan perusahaan dalam penyusunan analisis lingkungan.
Penganugerahan ini mencerminkan komitmen Sucofindo dalam menjaga keberlanjutan lingkungan melalui layanan yang berkualitas. Dengan adanya penghargaan ini, Sucofindo semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan keandalan dalam menyusun dokumen-dokumen AMDAL, yang sangat penting dalam proyek-proyek yang berpotensi berdampak pada lingkungan.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan. Diharapkan, dengan penghargaan ini, Sucofindo dapat lebih berperan aktif dalam mendukung praktik-praktik yang bertanggung jawab terhadap lingkungan di Indonesia.
ANTARA
Sucofindo Terima Penghargaan KLHK untuk Layanan AMDAL
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Terima Penghargaan, Aktor Donny Damara Gunakan Batik Sawit
Senator Teras Narang Terima Penghargaan 'Rekan Terinspiratif' dari Lemhannas
BPSDM Kalteng Terima Sertifikat Penghargaan DMB Terbaik se-Indonesia dengan Akreditasi A
BPDPKS Terima Penghargaan dari Dekranasda Kota Yogyakarta
Gubernur Kalteng Terima Penghargaan Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran
Pj Bupati Lamandau Terima Penghargaan saat Hari Jadi Brimob
Komentar (0)
Memuat komentar…







