**Borneonews - Makassar**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo telah secara resmi mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi bagi bakal pasangan calon kepala daerah. Pengumuman ini disampaikan di Makassar dan meliputi informasi mengenai berkas yang diajukan oleh calon-calon tersebut.
Awalnya, terdapat dua bakal calon yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) akibat ketidaklengkapan administrasi. Namun, setelah dilakukan perbaikan yang diperlukan, kedua bakal calon tersebut kini dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada KPU Wajo, Zakir Muhammadong, menyatakan bahwa pengumuman ini merupakan bagian dari proses pemilihan yang transparan. Ia menjelaskan bahwa bakal calon tersebut telah melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuannya dalam tahapan pilkada.
Di sisi lain, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Nasaruddin Zaelany, menambahkan bahwa penyerahan hasil penelitian administrasi ini merupakan langkah penting guna memastikan transparansi dalam pelaksanaan tahapan demokrasi. Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berperan krusial dalam menjaga keadilan pemilihan.
Lebih lanjut, Nasaruddin menekankan bahwa ketentuan ini telah diterapkan secara seragam dengan menyerahkan hasil penelitian administrasi kepada masing-masing Laporan Operasional (LO) dari bakal calon.
Kedepannya, KPU Wajo menjadwalkan pleno tertutup yang akan diadakan pada 22 September 2024, di mana bakal calon yang lolos akan diumumkan secara resmi. Selanjutnya, pada 23 September, akan dilaksanakan pengundian nomor urut peserta, dan mulai 25 September, akan dimulai tahapan kampanye bagi para calon.
Dalam kontestasi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Wajo, terdapat dua pasangan calon yang telah mendaftar pada rentang waktu 27 hingga 29 Agustus. Pasangan tersebut adalah Andi Rosman dr Baso Rahmanuddin (Ar, Rahman) dan Amran Mahmud, Amran SE, (Pammase Berlanjut).
ANTARA
KPU Wajo Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Kepala Daerah
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dewan Imbau Masyarakat Terima Hasil Pengumuman Kepala Daerah dengan Damai
Hasil Resmi KPU Agustiar-Edy Raih 484.754 Suara, Unggul dari 3 Calon Gubernur Kalteng Lainnya
DPRD Gunung Mas Tanda Tangan Kesepakatan Bersama dengan Kepala Daerah Tentang Raperda APBD 2025
Dewan Sampaikan Sah Secara Hukum Paslon Kepala Daerah Tempuh Jalur ke MK
Pj Bupati Lamandau Ikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah
Wamendagri: Kemendagri Evaluasi Pj Kepala Daerah Tiga Bulan Sekali
Komentar (0)
Memuat komentar…







