**Borneonews - Kota Bengkulu**, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Kota Bengkulu sedang melaksanakan verifikasi administrasi terhadap sebanyak 3.756 berkas pelamar untuk posisi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Proses ini menunjukkan tingginya animo masyarakat untuk bergabung sebagai pegawai negeri di wilayah tersebut.
Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, menjelaskan bahwa dari jumlah total pelamar, hanya tersedia 213 formasi yang dapat diisi. Pemerintah Kota Bengkulu mendapatkan alokasi tersebut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (*Kemenpan-RB*). Dengan demikian, jumlah pelamar yang terdaftar jauh melampaui kuota yang ada.
Sebagai respons terhadap tingginya minat ini, Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi secara transparan dan profesional. Bersamaan dengan ini, Achrawi menyatakan bahwa hasil verifikasi administrasi akan diumumkan pada tanggal 17 September, dan peserta diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan pada tanggal 18 September 2024.
Penerimaan CPNS tahun 2024 di Kota Bengkulu juga menjadi kabar yang menggembirakan bagi warga, mengingat selama sepuluh tahun terakhir pemerintah tidak mengadakan penerimaan untuk posisi tersebut. Selain CPNS, Pemerintah Kota juga telah memperoleh alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.394 orang dari pemerintah pusat.
Alokasi untuk PPPK tersebut diruntut untuk seluruh pegawai pemerintah daerah yang saat ini masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT). Rinciannya meliputi 58 kuota untuk guru, 294 kuota untuk tenaga kesehatan, serta 2.043 kuota untuk tenaga teknis yang menyebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk di dalamnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu.
ANTARA
Verifikasi 3.756 Berkas CPNS, Kota Bengkulu Siapkan 213 Formasi
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolresta: Pascapengamanan KPK Kondisi Kota Bengkulu Kondusif
Berkas Perkara Tersangka Penganiayaan di Pelabuhan Flamboyan Segera Dilimpahkan ke Kejari Palangka Raya
Kasus Korupsi Gedung Expo Kotim Berlanjut, Tersangka Ditahan dan Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap P21
Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Verifikasi Seleksi PPPK 2024, Fokus pada Transparansi dan Optimalisasi Pelayanan
Pj Sekda Palangka Raya Minta OPD Lakukan Verifikasi BMD Secara Berkala
Tim Verifikasi Percontohan Desa Anti Korupsi Sambangi Kabupaten Kapuas
Komentar (0)
Memuat komentar…







