**Borneonews - Jakarta**, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan pentingnya adanya sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terutama di wilayah perbatasan untuk memastikan pembangunan yang efektif. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi sejumlah persoalan mendasar yang selama ini menghambat pembangunan di wilayah tersebut.
LaNyalla menjelaskan bahwa penyelesaian isu-isu ini tidak bisa dihindari. Penguatan fungsi serta penerapan prinsip-prinsip *desentralisasi* dan otonomi daerah menjadi kunci, khususnya di daerah perbatasan, kepulauan, dan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Dalam konteks ini, dia menyebutkan bahwa ada 3 masalah fundamental yang harus mendapat perhatian khusus dari kedua belah pihak.
Persoalan pertama yang dia soroti adalah ketidakharmonisan antara dua undang-undang kunci, yaitu Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 mengenai Wilayah Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. LaNyalla mengungkapkan bahwa dalam Pasal 9 Undang-Undang 43 Tahun 2008, diatur bahwa negara memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah untuk mengelola dan memanfaatkan wilayah negara serta kawasan perbatasan. Namun, di sisi lain, Pasal 361 Undang-Undang 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa pengaturan mengenai kawasan perbatasan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Ini menjadi salah satu hal yang perlu diubah.
LaNyalla juga menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan, terutama melalui Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP). Tujuannya adalah agar pengelolaan pembangunan di daerah perbatasan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. Dia menyatakan bahwa saat ini, peran BNPP dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) masih terbatas pada wilayah koordinasi saja. Dalam hal ini, BPPD seharusnya berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari BNPP, tetapi kenyataannya secara struktural, BPPD berada di bawah kepala daerah dalam bentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain isu kelembagaan, LaNyalla juga menggarisbawahi masalah fiskal di daerah perbatasan, kepulauan, dan wilayah 3T. Dia menilai bahwa terdapat ketidakadilan dalam beban yang ditanggung oleh daerah-daerah ini, karena mereka menghadapi tantangan yang jauh lebih besar dibandingkan daerah lain. Oleh karena itu, ia mendesak agar dilakukan perbaikan secepatnya untuk menciptakan pembangunan yang berkeadilan bagi semua daerah di Indonesia.
ANTARA
Sinkronisasi Pembangunan Wilayah Perbatasan Jadi Kebutuhan Penting
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Debat Publik Ketiga Paslon Gubernur Kalteng: Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Nasional
Paslon Asri Akomodir Kebutuhan Masyarakat dalam Pembangunan Daerah
Menko Infrastruktur: Swasembada Pangan Penting Bagi Kebutuhan Domestik
DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Peningkatan SDM Nakes di Wilayah Pelosok
Siti Nafisah Tekankan Pentingnya Peningkatan SDM Nakes di Wilayah Pelosok
Dislutkan Kalteng Selenggarakan Rakor Program dan Sinkronisasi Data Kelautan dan Perikanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







